Nunukan (BERANDATIMUR) – Pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penikaman tetangganya di Keningau, Sabah, Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan menggunakan kapal angkutan antar negara KM Bahagia dari Pelabuhan Tawau, Sabah pada Kamis sore, 26 Juni 2025 sekitar pukul 16.15 Wita.
Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, dijemput oleh aparat kepolisian, Syahbandar, dan BP3MI Kaltara menggunakan tandu karena korban belum sadarkan diri dibantu buruh pelabuhan. Korban bernama Syahrir asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini ditikam oleh rekan kerjanya sendiri pada awal Mei 2025.
Pasca kejadian, korban dirawat di Rumah Sakit Keningau selama sebulan lebih, akibat luka parah yang dialaminya pada dada sebelah kiri. Selama menjalani perawatan, korban juga terdeteksi mengalami sakit stroke sehingga tidak mampu lagi menggerakkan tubuhnya, ungkap anak kandungnya bernama Ria Meilinda kepada media ini melalui sambungan telepon pada Kamis siang.
Pantauan di pelabuhan, korban dibantu pernapasan menggunakan selang di hidungnya. Pemulangan korban ke keluarganya, disebabkan tidak ada keluarganya yang bisa mendampingi selama perawatan di Sabah. Korban langsung diantar ke RSUD Nunukan menggunakan mobil ambulance milik Kesehatan Pelabuhan.
Kepala Balai Pelayanan, Perlindungan, Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara, AKBP Andi M Ichsan yang diwawancarai di Pelabuhan Tunon Taka pada hari yang sama menerangkan, korban akan dipulangkan ke keluarganya di Balikpapan, Kaltim. Namun menunggu kapal KM Lambelu milik PT Pelni pada 6 Juli 2025.
Sebelum dipulangkan, korban terlebih dahulu di rawat di RSUD Nunukan dalam pengawasan langsung BP3MI Kaltara hingga beberapa hari ke depanm beber Andi M Ichsan kepada media ini.
Pemulangan TKI ini berdasarkan surat Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu, Sabah nomor:0405/PK/06/2025/05/05 tertanggal 25 Juni 2025. (*)