Bulukumba (BERANDATIMUR) – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyerahkan pakaian seragam gratis kepada siswa baru SD dan SMP pada tahun ajaran baru 2025-2026. Bantuan pakaian seragam gratis secara stimulan ini diserahkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba.
Tujuan pemberian bantuan pakaian seragam gratis ini, dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, Andi Buyung Saputra adalah untuk meringankan sebagian beban orang tua pada saat pendaftaran siswa baru atau sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Ia menjelaskan, anggaran bantuan ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 Kabupaten Bulukumba dengan skema mandatori pendidikan.
“Tahun ini baru siswa baru SD dan SMP. Saat ini kami sedang melakukan pendataan terhadap seluruh siswa yang mendaftar di seluruh satuan pendidikan SD dan SMP,” kata Andi Buyung Saputra, Senin 30 Juni 2025.
Selanjutnya dia mengungkapkan ada tantangan tersendiri dalam kebijakan baru tersebut. Dimana pendataan jumlah siswa dan jenis kelamin setiap sekolah punya rentang waktu pendaftaran ulang siswa baru dengan dimulainya tahun ajaran baru sangat pendek.
Pendaftaran ulang siswa baru akan dilakukan serentak seluruh Indonesia pada 3-4 Juli 2025, sedangkan tahun ajaran baru dimulai 14 Juli 2025.
“Siswa akan ketahuan jumlahnya di setiap sekolah, baik itu jenis kelaminnya laki-laki atau perempuan, baru akan kelihatan pada tanggal 4 Juli 2025. Jadi ada rentang waktu yang pendek sekali dalam melakukan pendataan terhadap kebutuhan siswa yang ada di seluruh satuan pendidikan,” sebut Andi Buyung.
Namun, Disdikbud Bulukumba tetap menyiapkan solusi mitigasi dengan melakukan sistem return dengan berupaya kontrak kerja dengan penyedia selama tiga bulan untuk pemenuhan seragam sekolah dari kebijakan baru ini.
“Apabila dalam satuan pendidikan tersebut, mungkin ada yang tidak sesuai dengan ukurannya atau pun jumlah pakaian yang diterima berbeda dengan jenis kelaminnya, itu kami lakukan terus sistem return. Yang kami utamakan dulu adalah pakaian putih merah dan pakaian putih biru untuk dipenuhi sebelum tanggal 14 Juli 2025,” tambah dia.
Andi Buyung menegaskan, pemberian seragam gratis hanyalah bantuan stimulan khusus bagi siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP. Ia berharap agar tidak terjadi miskonsepsi, sebagaimana informasi yang beredar bahwa seluruh siswa SD dan SMP yang mendapatkan bantuan seragam gratis tersebut.
“Itu tidak benar. Hanya kelas 1 SD dan kelas 7 SMP. Itu pun sifatnya stimulan untuk orang tua yang mendaftarkan anaknya pada sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba,” jelas Andi Buyung.
“Jadi kami hanya memberikan tiga pasang pakaian, yaitu satu pasang pakaian merah/biru putih, satu pasang pakaian batik, serta satu pasang pakaian olahraga,” tambahnya.
Diketahui, program baju seragam gratis bagi siswa SD dan SMP ini adalah janji politik Bupati dan Wakil Bupati di periode keduanya.(*)