Home / Daerah / Kaltara

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:35 WIB

Pendaftaran Sertifikat Tanah Gratis Ditutup, Nunukan Cuma Dapat 400 Bidang

Fajar Ramadhani, Kepala Seksi Pemenuhan Hak dan Pendaftaran Kantah Nunukan. FOTO: BT.com

Fajar Ramadhani, Kepala Seksi Pemenuhan Hak dan Pendaftaran Kantah Nunukan. FOTO: BT.com

Nunukan (BERANDATIMUR) – Pendaftaran sertifikat tanah gratis yang dikenal dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada 2025 telah ditutup. Sehubunagn dengan, pendaftar telah memenuhi kuota sebanyak 400 bidang.

Demikian disampaikan Fajar Ramadhani, Kepala Seksi Pemenuhan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan kepada media ni pada Senin, 14 Juli 2025. Ia mengatakan, Kabupaten Nunukan hanya mendapatkan kuota pada 2025 ini sebanyak 400 bidang saja, akibat dari efsiensi anggaran.

Padahal pada 2024, Kabupaten Nunukan mendapatkan kuota sebanyak 5.400 bidang sehingga dapat dikatakan mengalami penurunan sangat signifikan pada 2025 ini. “Terjadi penurunan (kuota sertifikat gratis) sangat jauh dibandingkan pada tahun 2024 yang masih mendapai 5.400 bidang,” ungkap dia. 

Pendaftaran untuk mendapatkan sertfikat gratis atau PTSL ini dimulai pada Januari-Desember tahu anggaran berjalan. Syaratnya, tentunya memiliki lahan berupa bidang perumahan maupun pertanian atau perkebunan.

Untuk lahan perumahan yang layak mendapatkan PTSL luasnya maksimal 5.000 persegi dan lahan perkebunan atau pertanianan maksimal 5 hektar. “Jadi ada batas maksimalnya untuk lahan yang bisa mendapatkan sertfikat PTSL. Dulu zaman SBY (presiden ke-6) namanya prona,” terang Fajar.

PTSL adalah program pemerintah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di suatu wilayah secara sistematis dan lengkap. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mengurangi sengketa tanah. 

Program PTSL dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan diharapkan dapat menyelesaikan pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia pada tahun 2025. (*)
Jangan Lewatkan  Perekrutan PPK Pilkada 2024, KPU: Incumbent Bukan Penilaian Prioritas

Share :

Baca Juga

Daerah

Legislator Pertanyakan Akurasi Hasil Kajian BPBD Nunukan Terkait Penyebab Banjir di Wilayah Krayan

Advetorial

Belasan Personil Polda Kaltara Ikuti Ujian Kesamaptaan Seleksi Sespimma

Advetorial

Sambangi Masyarakat, Jaga Kamtibmas Wujudkan Pemilu Aman

Daerah

Pelaku Sakit Hati, Pembunuh Waria “Gadis” Cantik di Rumah Kos Adalah Eks TKI Deportasi

Kaltara

Pesawat Pengangkut SOA ke Binuang, Krayan Tengah Hilang Kontak

Daerah

Pantau Arus Mudik Nataru, Kapolda Kaltara Apresiasi Kesiapan Petugas

Daerah

Jalan Penghubung 3 Kecamatan di Krayan Terputus

Daerah

Usai Ditetapkan KPU, Irwan-Hermanus Ajak Masyarakat Nunukan Tetap Solid