50 tahun silam, tepatnya 7 Juni 1976, lahir pria bernama Zainal Abidinsyah di Bunyi Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Dia adalah putra asli Pulau Kalimantan ini berdarah Suku Banjar ini mengawali kariernya sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada 2007.
Sosoknya yang tegas dan ulet menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku birokrat akhirnya berbuah manis ketika menginjak usianya yang ke-50 tahun dengan diangkat menjadi pelaksana tugas Camat Sebatik Timur.
Kematangan dan pengalaman nya itulah, tidak diraihnya dengan mudah. Tetapi terbentuknya oleh proses panjang dengan sebagian besar dilakoninya di lapangan.
Tak hanya sebagai birokrat semata yang dijalankan sehari-hari tetapi juga sangat aktif dan konsisten mematangkan dirinya di kegiatan organisasi sosial kemasyarakatan.
Saat ini dipercaya mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kecamatan Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, SE sekaligus menjabat Kepala UPTD Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Sebatik pada Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan.
Namun, baginya jabatan bukan sekadar posisi administratif. Tetapi berjanji akan selalu berkomitmen dalam menjalankan amanah itu.
“Amanah itu bukan untuk dibanggakan, tapi untuk dikerjakan sebaik-baiknya. Kalau masyarakat masih butuh kehadiran pemerintah, maka kita harus hadir,” ujarnya.
Rekam Jejak Birokrasi yang Dibentuk oleh Proses
Karier Zainal Abidinsyah, S.E. sebagai ASN tidak dibangun dalam waktu singkat. Ia telah menjalani penugasan di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, yaitu :
1. Kantor Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran (Linmas & PMK) Kabupaten Nunukan
2. Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kabupaten Nunukan
3. Kantor Kecamatan Sebatik
4. Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan
5. Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan
6. Kantor Kecamatan Sebatik Timur
7. Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan (penugasan lanjutan)
8. Kantor Kecamatan Sebatik Utara, saat ini sebagai Plt Camat
Pengalaman lintas OPD tersebut membentuk perspektif birokrasi yang utuh, mulai dari urusan ketenteraman dan ketertiban umum, pemerintahan kecamatan, pengelolaan wilayah perbatasan, hingga pelayanan transportasi masyarakat.
“Setiap OPD memberi pelajaran berbeda. Dari situ saya belajar bahwa pemerintahan harus saling terhubung dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tuturnya.
Kepemimpinan yang Hadir dan Tidak Berjarak
Dalam menjalankan tugas sebagai Plt Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, S.E. dikenal dengan gaya kepemimpinan yang hadir langsung di lapangan. Ia aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa, unsur TNI/Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat.
Pendekatan dialog dan musyawarah menjadi pilihan utama dalam menyikapi persoalan kewilayahan.
“Kadang masyarakat tidak selalu menuntut solusi cepat. Yang paling penting, mereka ingin didengar dan ditemani mencari jalan keluar,” katanya.
Sebagai Kepala UPTD LLA Sebatik, ia juga menunjukkan kepedulian terhadap aspek keselamatan dan pelayanan transportasi masyarakat pesisir dan perbatasan, dengan keterlibatan langsung sebagai bentuk tanggung jawab kepemimpinan.
Pengabdian Sosial dan Adat di Tengah Keberagaman
Sebagai putra daerah Kalimantan Utara berdarah Banjar, Zainal Abidinsyah, S.E. memiliki kedekatan emosional dengan nilai adat dan budaya. Di luar tugas kedinasan, ia dipercaya mengemban sejumlah peran sosial dan adat, antara lain :
1. Ketua Dewan Adat Banjar (DAB) DPD Kabupaten Nunukan
2. Ketua Pasukan Merah Serdaduuq Adat Regant Tatau (PM-SART) DPD Kabupaten Nunukan
3. Koordinator Wilayah Pulau Sebatik di Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBBKU) Cabang Kabupaten Nunukan
Peran PM-SART sebagai Penguat Harmoni Sosial
Sebagai Ketua Pasukan Merah Serdaduuq Adat Regant Tatau (PM-SART) DPD Kabupaten Nunukan, Zainal Abidinsyah, S.E. menempatkan organisasi adat tersebut sebagai wadah pembinaan dan penguatan nilai kearifan lokal yang berjalan secara persuasif dan konstruktif. PM-SART diposisikan sebagai mitra sosial yang mengedepankan disiplin, etika adat, serta penghormatan terhadap hukum dan aturan negara.
Melalui pendekatan dialog dan musyawarah, PM-SART turut berperan dalam menjaga kondusivitas lingkungan, membantu meredam potensi konflik sosial, serta memperkuat solidaritas masyarakat di tengah keberagaman.
“Organisasi adat harus menjadi penyejuk, bukan pemicu. Tugas kita adalah merawat persatuan dan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan dengan cara yang bijak,” ungkapnya.
Di bawah kepemimpinannya, peran PM-SART dijalankan sejalan dengan semangat kebangsaan dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Nunukan.
Belajar dari Masyarakat, Mengabdi untuk Daerah
Bagi Zainal Abidinsyah, S.E., masyarakat bukan hanya objek pelayanan, melainkan mitra dan sumber pembelajaran.
“Saya banyak belajar dari masyarakat. Mereka tahu betul kondisi di lapangan. Tugas pemerintah adalah menyambungkan itu dengan kebijakan,” ujarnya.
Pendekatan inilah yang membentuk dirinya sebagai figur ASN yang komunikatif, membumi, dan terbuka terhadap masukan.
Penutup
Dengan latar belakang sebagai putra asli Kalimantan Utara, pengalaman birokrasi lintas OPD, serta keterlibatan aktif dalam organisasi sosial dan adat, Zainal Abidinsyah, S.E. menjalankan amanah sebagai Plt Camat Sebatik Utara dengan semangat pengabdian dan tanggung jawab.
“Selama masih diberi kepercayaan, saya akan berusaha bekerja jujur dan sebaik mungkin untuk masyarakat,” tutupnya.









