JAKARTA – Sebelum kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) pada 29 Juni 2026 terkait dengan dugaan kasus jual beli jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing), pernah ada pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni difasilitasi Kapolres Kuansing terkait dengan rencana pembebasan lahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Menteri Kehutanan Raja Juli mengaku dititipkan amplop oleh Bupati Kuansing di ruangan kerjanya. Namun amplop tersebut diakui Raja Juli dikembalikan kepada Bupati Kuansing.
Penangkapan Bupati Kuansing (Kuantan Sengingi) Provinsi Riau sehubungan dengan pengembangan kasus dugaan suap gratifikasi jabatan Sekda pada 29 Juni 2026. Bupati Kuansing menyerahkan diri pada 30 Juni 2026 setelah sempat melarikan diri pasca penangkapan dua tersangka lainnya.
Pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli ini tentunya memunculkan masalah baru dugaan adanya suap menyuap untuk pembebasan lahan kawasan HPT di Kabupaten Kuansing tersebut.
Bahkan Raja Juli sendiri bersedia memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait dengan penangkapan Bupati Kuansing dalam isu suap pembebasan lahan hutan yang dimaksudkan.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby sendiri diketahui juga kader Partai Gerindra.
Raja Juli pun mengklaim tidak pernah menerbitkan izin berkaitan dengan pembebasan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing yang kini sedang diusut KPK ini.
“Jadi kami akan membantu KPK, sebagai itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Raja Juli dalam keterangan tertulis pada Jumat 3 Juli 2026.
Raja Juli menyebut dirinya diamanahkan untuk menciptakan tata kelola hutan yang transparan dan anti suap.
Ia mengatakan akan membantu KPK dalam pemberantasan korupsi terutama pada lingkup kehutanan.
. Raja Juli juga memastikan Kementerian Kehutanan terbuka terhadap seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK.
Raja Juli mengatakan dirinya siap membantu baik terkait dokumen maupun keterangan bila dibutuhkan KPK.
KPK sebelumnya menyatakan akan mendalami pertemuan Bupati Kuantan Kuansing periode 2025-2030 Suhardiman Amby dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada tanggal 2 Juni 2026.
Pertemuan untuk audiensi itu membahas tentang berbagai usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuansing mengenai penyelesaian persoalan kawasan hutan yang bersinggungan dengan lahan masyarakat. (*)









