Home / Daerah/Sulawesi Selatan / Politik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Sempat Menolak Teken Surat Dukungan Pencabutan Perda 5/2016, Ketua DPRD Gowa Akhirnya Menjadwalkan RDP

GOWA – Meskipun sempat menolak meneken surat dukungan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 yang diajukan massa aksi dari Kesultanan Gowa, akhirnya Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam akhirnya menuruti permintaan tersebut.

Usai meneken dukungan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD), DPRD Gowa, Fahmi Adam langsung tancap gas dengan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP).

Hal ini berkaitan dengan desakan massa dari Kesultanan Gowa yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Fahmi Adam, mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi I dan Komisi IV agar segera menggelar RDP bersama pemerintah daerah setempat sebagai tindak lanjut atas aspirasi massa pada Jumat, 7 Agustus 2016.

“Saya telah berkoordinasi dengan pimpinan komisi terkait kemungkinannya diwakili oleh Komisi I dan juga Komisi IV berkaitan khusus pada Lembaga Adat Kerajaan Gowa untuk menyelenggarakan RDP bersama pemerintah daerah. InsyaAllah akan dijadwalkan hari Jumat 7 Agustus 2026,” ungkapnya.

Disisi lain, Koordinator Lapangan Aksi Massa Kesultanan Gowa, Wawan Nur Rewa, meminta Ketua DPRD Gowa menandatangani surat seruan sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan pencabutan Perda Nomor 5/2016 tentang LAD itu. Ia menegaskan surat tersebut tidak memiliki kepentingan politik, melainkan sebagai bukti bahwa DPRD mendukung aspirasi masyarakat adat.

“Hasil konsolidasi kami menyepakati bahwa DPR mengeluarkan seruan mendukung apa yang menjadi kepentingan kita, mohon sekiranya ditandatangani. Tidak ada kepentingan politik di dalam, kecuali ada yang mau menunggangi persoalan ini atau menghalang-halangi, yang kami minta adalah menyuarakan pencabutan LAD, tidak ada yang lain!” ucapnya.

Ketika Ketua DPRD Gowa diminta untuk menandatangani surat dukungan tersebut malah sempat menolak dan menyatakan tidak perlu menandatangani surat tersebut. Ia melanjutkan, surat itu akan dijadikan amanah dan rujukan bagi DPRD untuk mengawal penyelesaian persoalan Lembaga Adat Kerajaan Gowa.

Jangan Lewatkan  Demi Memperkuat Ekonomi, Pemkab Bulukumba Gandeng Kadin dan Perseroda

“Tentu bagi saya ini bukan lagi harus ditandatangani, tapi harus saya pegang penuh sebagai amanah,” ujarnya.

Namun Wawan, kembali meyakinkan Ketua DPRD Gowa bahwa surat tersebut tidak akan menimbulkan konsekuensi hukum. Ia menilai penandatanganan itu penting agar masyarakat adat memiliki kepastian.

“Kalau misalkan ada keraguan berdampak hukum atau apa segala macam, itu tidak ada. Kami ini mau pulang dalam keadaan surat ini ditandatangani supaya kami punya pegangan bahwa kami juga bisa berbangga di luar bahwa kami didukung oleh DPRD. Tidak ada kepentingan lain,” ujarnya.

Setelah kembali berdialog dengan massa aksi, Fahmi Adam akhirnya menyatakan kesediaannya menandatangani surat seruan tersebut.

“Baik, kalau begitu dengan hal yang baik untuk kita semua, hari ini saya akan tanda tangani,” ucapnya.

Pewarta: Nurkhaerunnisa Aszahra Saleh

Share :

Baca Juga

Anggota Polisi Sudah Bertahun-tahun Jadi Kurir

Daerah/Sulawesi Selatan

Anggota Polisi di Bulukumba Sudah Bertahun-tahun Jadi Kurir

Daerah/Sulawesi Selatan

ATS di Bulukumba Masih Tinggi, PKK Turun Tangan

Politik

Wartawan Ini Terjun di Dunia Politik, Bismillah Maju Nyaleg Untuk Menjawab Pandangan Sinis

Pemilu

78.412 WNI Mencoblos di Sabah, Prabowo-Gibran Menang Telak

Daerah/Sulawesi Selatan

Kasus Korupsi PDAM Makassar Rp20 M, Adik Menteri Pertanian Ditahan

Pemilu

Anies Mulai Godok 5 Nama Cawapres? Ini Kata Pengamat
Bawa Busur, 2 Pemuda Herlang Terancam Lebaran di Sel Tahanan Polres Sinjai

Daerah/Sulawesi Selatan

Bawa Busur, 2 Pemuda Herlang Terancam Lebaran di Sel Tahanan Polres Sinjai

Daerah/Sulawesi Selatan

Waduh! 2 Anggota DPRD Sinjai Tersangka Narkoba Bebas Berkeliaran