Home / Advetorial / Pemkab Nunukan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:38 WIB

Kasus Karhutla Melonjak, Bupati Nunukan Instruksikan Penguatan Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Sektor

NUNUKAN — Rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Nunukan berkaitan dengan peningkatan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rakor lintas sektoral ini sebagai langkah konkret menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inpres No. 1 Tahun 2020 & Inmendagri No. 1 Tahun 2026) serta menindaklanjuti rapat koordinasi daerah sebelumnya pada 28 Agustus, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Forkopimda, 3 September 2026.

Rapat yang dipimpin Bupati Nunukan H Irwan Sabri ini menyoroti lonjakan signifikan kasus karhutla di wilayahnya hampir tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

​Rapat yang dihadiri unsur Forkopimda Nunukan, Sekda Nunukan, para Asisten, Kepala OPD teknis, Forkopimcam (Camat, Kapolsek, Danramil), Kepala Desa, dan instansi vertikal seperti Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Daops Manggala Agni) Wilayah Kalimantan, KPH, dan Basarnas. Tak hanya jajaran pemerintah dan aparat keamanan, rapat juga diikuti secara hibrid (luring dan daring via zoom meeting) oleh pimpinan perusahaan swasta pemegang konsesi HGU perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).

​Dalam arahannya, Bupati Nunukan menegaskan penanganan karhutla tidak boleh dianggap sebagai tugas rutin BPBD maupun Dinas Pemadam Kebakaran semata. Tetapi, tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

Ia menyoroti tren kenaikan puncak hotspot dan kasus kebakaran yang terjadi sejak Mei hingga Agustus 2026 berdasarkan analisis BMKG dan satelit Sipongi.

​”Data per Agustus 2026 menunjukkan terdapat 32 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 78 hektar. Ini angka yang meningkat hampir tiga kali lipat dibanding tahun 2025 dan menjadi alarm keras bagi kita semua. Prinsip utama penanggulangan bencana adalah mencegah lebih awal, mendeteksi lebih cepat, dan bertindak sebelum api membesar. Jangan menunggu asap tebal dan kesehatan masyarakat terganggu baru kita bergerak,” tegas Bupati Nunukan.

Jangan Lewatkan  Pencabutan Nomor Urut Paslon: 1. GAAS, 2. Bahagia dan 3. IRAMA

Ada ​tiga poin utama arahan Bupati Nunukan yakni, perkuat pencegahan dan edukasi masyarakat hingga ke desa-desa terutama di Sebuku, Sebatik Barat, Sebatik Timur, dan Krayan. Kedua, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak kebakaran setya risiko hukumnya membuka lahan dengan cara membakar, sinergi komfrehensif dan keterlibatan dunia usaha.

​Bupati Nunukan memberikan penekanan khusus kepada pimpinan perusahaan swasta yang memiliki areal kerja di Kabupaten Nunukan agar tidak pasif dan hanya menyerahkan penanganan karhutla kepada pemerintah daerah.

​”Perusahaan pemegang HGU, baik perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan, wajib menjaga wilayah konsesinya masing-masing. Pastikan sarana dan prasarana pemadam kebakaran tersedia, personel terampil selalu siap, sistem pelaporan berjalan, serta patroli rutin dilakukan. Jika terjadi kebakaran di sekitar area kerja, segera koordinasikan dan lakukan penanganan bersama,” tambah dia.

​Sementara itu Kepala BPBD Kabupaten Nunukan H. Asmar dalam paparan teknisnya melaporkan bahwa BPBD telah menggelar apel kesiapsiagaan sejak Mei 2026. Berdasarkan peta rawan bencana kebakaran yang disusun, BPBD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Manggala Agni, TNI/Polri, dan KPH terus memantau pergerakan titik panas harian melalui sistem Sipongi dan BMKG.

Menurutnya, ​Pemerintah Daerah menekankan bahwa strategi penanganan berfokus penuh pada dua pilar utama, yakni Pencegahan dan Penanggulangan Dini. Pemda berharap koordinasi yang mantap hingga ke level lini terdepan—termasuk para Camat, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Masyarakat Peduli Api (MPA)—dapat menekan potensi bencana asap serta melindungi keselamatan dan perekonomian warga Kabupaten Nunukan. (*)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kaltara Tawarkan Proyek Senilai Rp10 T Kepada Investor

Advetorial

Kejuaraan Judo Kapolda Kaltara Cup 2024

Advetorial

Jum’at Curhat Kali Ini, Polda Kaltara Undang Komunitas NMax Tanjung Selor

Advetorial

Wakil Bupati Nunukan Jadi Irup Peringatan Harhubnas 2023

Advetorial

Momentum Peringatan HANI, Dinkes Bulukumba Bentuk Konselor Nafza

Advetorial

Pelatihan Bhabinkamtibmas, Kapolda: Untuk Menyamakan Persepsi dan Tindakan

Advetorial

Pornas Korpri Ke-16, Tenis Lapangan Kaltara Sumbang Medali

Advetorial

Pemkab-PN Bulukumba Kerja Sama Pelayanan Hukum Gratis