Home / Advetorial / Pemkab Nunukan

Selasa, 11 April 2023 - 14:00 WIB

Disnaker Nunukan Buat Posko Pengaduan THR Idul Fitri

Nunukan (BERANDATIMUR) –  Tiba saatnya perusahaan disibukkan lagi dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerjanya. Di Kabupaten Nunukan terdapat puluhan perusahaan kelapa sawit, pertambangan dan pertokoan.

Menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan meminta kepada perusahaan agar secepatnya membayar THR bagi pekerjanya paling lambat H-7 lebaran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan, Masniadi melalui sambungan telepon pada Selasa, 11 April 2023 menjelaskan dasar yang menegaskan kewajiban perusaahaan membayar THR Idul Fitri adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

Untuk mengatasi permasalahan pembayaran THR, maka Disnakertrans Nunukan akan membuat posko pengaduan. Masniadi juga meminta kepada perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya atau telah membayar THR pekerjanya agar segera melaporkan diri.

Kemudian, bagi perusahaan yang diketahui tidak menjalankan kewajibannya kepada pekerja akan ditindaklanjuti. Ia menjelaskan ketentuan atau syarat untuk mendapatkan THR adalah pekerja bersangkutan telah bekerja minimal 12 bulan secara terus menerus.

Pekerja yang telah memenuhi syarat wajib dibayarkan THR-nya sebesar satu bulan gaji atau upah. Sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan maka perusahaan membayar THR sesuai proporsinya.

Berdasarkan data yang diperoleh, perusahaan berbadan hukum yang wajib membayar THR hingga UMKM. Usaha menengah Kecil sebanyak 191 dan 39 perusahaan skala besar dengan pekerja mencapai 100.000 orang.

“Pemberian THR adalah kewajiban setiap perusahaan dengan harapan produktivitas semakin meningkat dan perputaran ekonomi ikut meningkat,” beber Masniadi.(***)

Jangan Lewatkan  Kapolri: TNI-Polri Komitmen Beri Rasa Aman ke Warga yang Mudik

Share :

Baca Juga

Advetorial

Warga Nunukan Ciptakan Mesin Pencuci Tali Rumput Laut

Advetorial

Gubernur Kaltara Ajak Pemuda Berkolaborasi

Advetorial

Gubernur Kaltara Menerima Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia

Advetorial

Bupati Nunukan Luncurkan 2 Peserta PKN II Angkatan XII/2023

Advetorial

Laura Terima Kunjungan Kepala KPPN Nunukan yang Baru

Advetorial

Wagub Kaltara Yansen Tutup Ilau V Dayak Tenggalan

Advetorial

Polres Malinau Lakukan “Police Goes to School”

Advetorial

Kapolda Kaltara Terima Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri