Home / Daerah/Sulawesi Selatan

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:35 WIB

20 Kg Sabu-sabu dari Nunukan Diamankan di Pelabuhan Parepare

Parepare (BERANDATIMUR) – Lolos lagi barang haram narkotika jenis sabu-sabu dari Kabupaten Nunukan, Kaltara ke Parepare, Sulsel.

Namun berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian Polsek Pelabuhan Parepare sebagaimama disampaikan Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono kepada media ini Rabu, 31 Mei 2023.

Penyelundupan sabu-sabu seberat 20 kilo gram dari Nunukan ini diduga berasal dari negeri jiran Malaysia.

Sabu-sabu ini ditemukan saat aparat kepolisian memeriksa karung yang diangkut gerobak oleh seorang buruh.

Sedangkan penumpang yang membawa barang haram ini dari Kabupaten Nunukan berhasil kabur. Untuk mengungkap identitas penumpang tersebut, aparat kepolisian setempat sedang memeriksa CCTV Pelabuhan Nusantara Parepare.

Barang haram tersebut diangkut oleh kapal PT Pelni KM Bukit Siguntang dan dijemput opeh seorang buruh pelabuhan setempat.

Andiko menjelaskan, sabu-sabu ditaruh dalam karung.

Terkait pengungkapan kasus narkotika ini, seorang warga ditangkap di Kabupaten Mamuju, Sulbar tetapi diduga hanya kurir.

Hanya saja, orang yang diduga kurir ini belum dirilis oleh Polresta Parepare dengan alasan ditangani Polda Sulsel. (bt2)

Editor: M Rusman

Jangan Lewatkan  Walikota Makassar: Masih Ada Wartawan Bergaya "Preman"

Share :

Baca Juga

Daerah/Sulawesi Selatan

UNM Masih Kaji Penerapan IPI Bagi Mahasiswa Jalur Mandiri

Daerah/Sulawesi Selatan

Unismuh Tambah 2 Prodi Magister Terakreditasi Unggul

Daerah/Sulawesi Selatan

Pelaksanaan Festival Pinisi XV di Bulukumba Ditunda  

Daerah/Sulawesi Selatan

Malam Puncak Harlah Profesi UNM, Hadirkan Alumni Lintas Generasi

Daerah/Sulawesi Selatan

Konflik Mahasiswa di Makassar Telan Korban, PMTS Angkat Suara

Daerah/Sulawesi Selatan

Mobil Bawa Rombongan Pramuka Masuk Jurang di Bulukumba

Daerah/Sulawesi Selatan

Ingin Selamatkan Al Quran, Santri di Pinrang Hangus Terpanggang

Daerah/Sulawesi Selatan

Polrestabes Makassar Dinilai Lamban Tangani Kasus Pencurian Mobil di Mangasa