Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Gubernur Kalimantan Utara H Zainal A. Paliwang kembali mengingatkan agar penggunaan dana perjalanan dinas tidak melebihi anggaran belanja modal.
Oleh karena itu, Zainal meminta Inspektorat dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kaltara untuk segera mengecek penggunaan anggaran tersebut.
Hal ini disampaikan kembali usai mengikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2023 secara daring yang dibuka Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada, Rabu, 14 Juni 2023.
“Saya sudah pernah sampaikan ketika melaksanakan Apel Pagi Senin lalu, biaya perjalanan dinas jangan sampai melebihi belanja modal. Pastikan setiap kegiatan itu orientasinya untuk rakyat,” kata Gubernur Kaltara.
Pasalnya, penggunaan anggaran di daerah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dimana Jokowi mengungkapkan anggaran di daerah yang hanya prosedural, tidak konkret, dan tidak berorientasi pada hasil-hasil.
Presiden mengungkapkan banyak anggaran APBD di daerah tidak tepat sasaran hanya digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas.
“Jangan sampai sebuah anggaran itu 80 persen untuk perjalanan dinas, untuk rapat-rapat jadi konkretnya tidak muncul,” ujar Jokowi di acara Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023.
Jokowi menegaskan agar penggunaan dana harus diubah dengan berorientasi hasil agar belanjanya konkret dan optimal.
“Begitu bisa dibalik, 80 persen (untuk kegiatan) konkret, 20 persen perjalanan dinas dan rapat, barulah penggunaan anggaran itu produktif,” tutup Jokowi. (dkisp)
Editor: M Rusman