Home / Nasional

Jumat, 16 Juni 2023 - 15:47 WIB

Mentan SYL tak Hadiri Panggilan KPK, Minta Diperiksa 27 Juni 2023

Jakarta (BERANDATIMUR) –  Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023.

SYL akan dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron bahwa SYL telah menyampaikan ke KPK akan mengikuti kegiatan di India.

“Iya yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India,” kata Ghufron dikutip dari BeritaSatu.com.

Kegiatan yang diikuti SYL di India adalah acara Agriculture Ministers Meeting G-20.

Penjadwalan pemeriksaan SYL ini berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementerian yang dipimpinnya dengan menyeret dirinya.

Beredar kabar KPK bakal menetapkan SYL sebagai tersangka berkaitan dengan . kasus dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul, KPK juga disebut akan menetapkan dua pejabat Kementan lainnya.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, KPK menyebut dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan. (*)

Editor: M Rusman

Jangan Lewatkan  KPK Temukan Sejumlah Proyek Bermasalah di Nunukan

Share :

Baca Juga

Nasional

Anomali Musim Kemarau Picu Cuaca Ekstrem Berkepanjangan di Indonesia
Menteri Kominfo Johnny G Plate yang juga Sekjen Partai Nasdem Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Proyek BAKTI

Nasional

Menteri Kader Nasdem Diperiksa Jaksa, Terkait Korupsi Proyek  Pembangunan BTS 4G

Nasional

Gempa Poso Telan Korban Jiwa, Puluhan Rumah Rusak

Nasional

KPK Kunjungi SMSI Pusat, Cegah Korupsi di Sektor Media Siber

Nasional

Kepala BP2MI Sebutkan Dalang Judi Online di Rapat Kabinet Terbatas, Presiden dan Kapolri Kaget

Nasional

Rumah Dinas Menteri Pertanian SYL Digeledah KPK
Satu Menteri Jokowi Mundur, Kenapa?

Nasional

Satu Menteri Mundur di Kabinet Jokowi, Kenapa?

Nasional

Elektabilitas Anies Baswedan Terus Menurun, Nasdem Malah Menyalahkan PKS dan Demokrat