Home / Nasional

Jumat, 23 Juni 2023 - 15:37 WIB

Wisuda TK-SMA Memberatkan Orangtua/Wali, Kemendikbud Ristek: Tak Wajib Diikuti

Jakarta (BERANDATIMUR) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan menerbitkan surat edaran yang mengatur wisuda anak sekolah mulai TK sampai SMA atau sederajat.

Hal ini berkaitan dengan banyaknya keluhan orangtua yang merasa terbebani atas mahalnya biaya wisuda anaknya.

Kapokja Regulasi, Tatalaksana dan Sumber Daya Manusia Kemendikbud Ristek Any Sayekti mengatakan, surat edaran itu akan mengatur pelaksanaan wisuda jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Any Sayekti mengaku maraknya fenomena pelaksanaan wisuda pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA berimplikasi pada penambahan pembiayaan bagi orangtua

“Ditjen PAUD Dasmen berencana menerbitkan surat edaran,” ungkap Any dikutip dari Kompas.com pada Jumat, 23 Juni 2023.

Surat edaran tersebut intinya akan mengingatkan bahwa pelaksanaan wisuda tak menjadi sebuah kewajiban. Apalagi sampai menimbulkan biaya yang dirasakan cukup berat oleh orangtua atau wali peserta didik.

Ia juga menyatakan, seyogyanya pelaksanaan wisuda harus melalui persetujuan komite dan orang tua atau wali.

“Pelaksanaan wisuda seharusnya juga tak memiliki konsekuensi seandainya tak diikuti oleh peserta didik,” ujarnya.

Any menambahkan, surat edaran tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat. “Diusahakan segera,” tandasnya.

Permasalahan yang ditimbulkan maraknya pelaksanaan wisuda penamatan siswa TK, SD, SMP dan SMA menjadi ramai dibahas belakangan ini di media sosial. (*)

Editor: M Rusman

Jangan Lewatkan  (Ganjar) Capres Usulan Jokowi ke Mega Hingga Menag Temui Khofifah

Share :

Baca Juga

Nasional

BREAKINGNEWS – Loyalis Anas Urbaningrum Siap Melawan, danĀ  Tertawakan Abraham SamadĀ 

Nasional

Cegah Penyalahgunaan Jabatan Terulang, Jokowi Akan Evaluasi Penempatan TNI di K/L

Nasional

Perang Militer Kamboja-Thailand Meletus, Eskalasi Memanas

Nasional

Mendes-PDT Terbukti Cawe-Cawe, MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilkada Serang

Nasional

Ditikam Tetangga, Seorang TKI Asal Sulsel Dipulangkan ke Nunukan Dalam Kondisi Tak Sadarkan Diri

Nasional

Sekarang Meminta Fotocopi atau Scan e-KTP, Terancam Dipenjarakan

Nasional

Airlangga Hartarto, Mengundurkan Diri dari Ketum DPP Golkar

Nasional

KM Barcelona V Disabotase? Api Diduga Berasal dari Kamar Dihuni Anggota Polisi