Home / Advetorial

Selasa, 1 Agustus 2023 - 08:12 WIB

Motif Utang Piutang, Pelaku Aniaya dan Bakar Rumah Korban

Bulungan (BERANDATIMUR) – Polres Bulungan mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan pembakaran rumah di Desa Tanah Kuning Kabupaten Bulungan.

Pelaku berinisial MR (72) menganiaya korbannya akibat utang piutang.

Bertempat di Mapolresta Bulungan, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya memimpin press conference pada Senin, 31 Juli 2023 terkait dugaan pembunuhan tersebut.

“Unit Jatanras jajaran Polresta Bulungan bersama Polda Kaltara telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Desa Tanah Kuning, yakni dengan mengamankan pelaku berinisial Mr. HR (seorang pria berusia 72 tahun) ,” tutur Kapolda Kaltara.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, aparat kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh pelaku ketika melakukan tindak pidana tersebut.

Barang bukti itu berupa satu bilah parang tanpa sarung dan tidak bergagang. Sebuah jerigen dalam kondisi terbakar, kepala korek api yang sudah terbakar, rekaman CCTV, 1 unit sepeda motor, selembar celana biru milik pelaku, dan sebuah handphone.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata Kapolda Kaltara, motif tindak pidana penganiayaan/ pembunuhan dengan pembakaran rumah korban karena utang piutang.

Kapolda Kaltara menyatakan, pelaku membakar rumah untuk memastikan supaya korban tidak melakukan perlawanan lagi.

Atas tindakan pembunuhan ini, pelaku disangkakan pasal 338 KUHPidana Subsidair pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan atau Pasal 187 ayat (1) KUHPidana.

Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Pasal 351 ayat (3) KUHPidana ancaman paling lama 7 tahun penjara, dan Pasal 187 ayat (1) KUHPidana paling lama 12 tahun penjara. (Humas Polda Kaltara)

Jangan Lewatkan  Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Kaltara Sambangi Mako Lantamal Tarakan

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wagub Kaltara Minta Perusahaan Terlibat Penanganan Stunting

Advetorial

Temukan Uang Pemudik, Aiptu Supriyanto Diganjar Sekolah Perwira

Advetorial

Kemendes Rencana Kumpulkan Kades Se-Sulsel di Bulukumba 

Advetorial

Wabup Nunukan Tinjau Pelayanan Publik di Tiga Kecamatan

Advetorial

Sulsel Gelar STQH Ke-23 di Lutra Pada 11-20 April 2025

Advetorial

Polda Kaltara Sambang Rumah Warga Antarkan Bantuan

Advetorial

Andi Utta Apresiasi Kinerja Tim Penanggulangan Banjir di Bulukumba

Advetorial

Kapolda Kaltara Kunjungi Lagi, “Kampung Bebas Narkoba” Tarakan