Home / Nasional

Senin, 2 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Mentan SYL, Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi Jual Beli Jabatan

Jakarta (BERANDATIMUR) – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi jual beli jabatan di kementeriannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas eks Gubernur Sulsel dua periode sekaligus kader Partai Nasdem.

Usai penggeledahan, KPK mengungkapkan menemukan puluhan miliar uang dari pecahan rupiah dan uang asing serta belasan senjata api di rumah dinas tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan, Mentan SYL dikabarkan sedang berada di luar negeri.

Diperoleh informasi, SYL pulang ke tanah air pada Sabtu, 30 September 2023.

Dikutip dari Tempo.co pada Senin, 2 Oktober 2023 disebutkan, uang gratifikasi tersebut dikoordinir oleh Sekertaris Jenderal Kementan dan dipungut oleh Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Pada 14 Juni 2023, KPK sudah membuka penyelidikan soal dugaan korupsi di Kementan. KPK kemudian memanggil Syahrul pada 19 Juni 2023 untuk dimintai keterangan. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Jenderal Bintang 3 Tersangka KPK, Punya Pesawat Pribadi

Share :

Baca Juga

FIFA Matchday: {Pemain PSM Makassar Menggila Saat Melawan Burundi

Nasional

FIFA Matchday: Pemain PSM Menggila Saat Laga Melawan Burundi

Nasional

Polisi Bebaskan Ajudan Pribadi

Nasional

Siapa Cawapres Ganjar, Petinggi NU Sebut Sosok Ini

Nasional

Hanura dan Partai Buruh Dukung Ganjar di Pilpres 2024

Nasional

Puan-AHY Bertemu, Mungkinkah PDIP-Demokrat Koalisi?

Nasional

Kasak Kusuk Cawapres, Pengamat: Peluang Erick dan Sandi Lebih Dominan

Nasional

Kapolri Minta Jajarannya Fokus Berantas Judi Online, Narkoba dan Penyelundupan Lain

Nasional

Rumah Dinas Menteri Pertanian SYL Digeledah KPK