Home / Nasional

Senin, 2 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Mentan SYL, Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi Jual Beli Jabatan

Jakarta (BERANDATIMUR) – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi jual beli jabatan di kementeriannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas eks Gubernur Sulsel dua periode sekaligus kader Partai Nasdem.

Usai penggeledahan, KPK mengungkapkan menemukan puluhan miliar uang dari pecahan rupiah dan uang asing serta belasan senjata api di rumah dinas tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan, Mentan SYL dikabarkan sedang berada di luar negeri.

Diperoleh informasi, SYL pulang ke tanah air pada Sabtu, 30 September 2023.

Dikutip dari Tempo.co pada Senin, 2 Oktober 2023 disebutkan, uang gratifikasi tersebut dikoordinir oleh Sekertaris Jenderal Kementan dan dipungut oleh Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Pada 14 Juni 2023, KPK sudah membuka penyelidikan soal dugaan korupsi di Kementan. KPK kemudian memanggil Syahrul pada 19 Juni 2023 untuk dimintai keterangan. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Status Internasional Bandara Juwata Tarakan, Dicabut

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemendikbud: Wisuda PAUD, SD, SMP dan SMA Tidak Diwajibkan

Nasional

Seharusnya, Mentan SYL Tiba di Indonesia Pada 1 Oktober

Nasional

PDIP Umumkan Capres, Jokowi di Solo Mendadak ke Jakarta

Nasional

Kasus BTS BAKTi, Johnny Plate Diduga Minta Setoran Rp 500 Juta per Bulan Pada Salah Seorang Tersangka

Nasional

Nasdem dan Demokrat Bakal Merapat ke Koalisi PDIP, Denny: Bidak yang Dikorbankan

Nasional

Selebgram Cantik Asal Makassar Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Nasional

Siapa Cawapres Ganjar, Petinggi NU Sebut Sosok Ini

Nasional

Menteri Kader Nasdem, SYL Diperiksa KPK, Ali Fikri: Stop Kaitkan Dengan Politik