Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 26 Januari 2024 - 21:03 WIB

Rokok Arrow Berpita Cukai tak Sah Lolos Beredar di Nunukan, Ini Alasan Ditpolairud

Nunukan (BERANDATIMUR) – Penangkapan 268 ball rokok arrow menimbulkan tanda tanya besar, karena jauh hari sebelumnya sudah banyak beredar di Kabupaten Nunukan dan sekitarnya.

Pertanyaan adalah kenapa sebelumnya rokok arrow dengan pita cukai yang sama dengan yang ditangkap lolos beredar di Kabupaten Nunukan?  Kenapa baru dilakukan penangkapan, sementara jalur pengangkutannya kemungkinan sama dengan rokok yang ditangkap tersebut.

Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Kaltara, Kombes Pol B Wiriawan beralasan, rokok arrow yang sama dengan kasus yang ditangkap tidak dilakukan penangkapan dikarenakan tidak mendapatkan informasi dari Mabes Polri. Meskipun, ada kapal patroli milik Polairud KP Pelikan-5008 beroperasi di perairan Kaltara.

“Kita tidak tahu ada kapal yang mengangkut rokok arrow yang berpita cukai sama dengan rokok yang ditangkap karena tidak mendapatkan informasi. Kalau kali ini ditangkap karena ada informasi dari Mabes Polri ke kita,” ucap B Wiriawan kepada awak media di Kantor Bea Cukai Nunukan pada Jumat, 26 Januari 2024.

Ia mengaku, intens melakukan patroli menggunakan KP Pelikan-5008 selama ini di perairan Kaltara namun tidak pernah menemukan kapal yang mengangkut rokok yang berpita cukai tidak sah atau tidak sesuai dengan isinya.

Wiriawan menambahkan, rokok arrow yang diamankan pada Rabu (24/1) itu di dalam kontainer yang diangkut oleh kapal cargo MW Verizon setelah berada di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Artinya, lolos dari pantauan kapal patroli Polairud Polda Kaltara selama pelayaran dari Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

– Bea Cukai Nunukan Janji Tingkatkan Pengawasan Peredarannya di Nunukan

Secara terpisah, Kepala Seksi Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan Kantor Bea Cukai Nunukan, Arif Novrianto berjanji akan memperketat pengawasan peredaran rokok arrow yang menggunakan pita cukai tak sesuai dengan peruntukannya di pasaran.

Jangan Lewatkan  Penelusuran Gua Karst Batu Putih (Bagian-1) : Objek Wisata Menakjubkan, Berharap Ada Penyusuran Gua Oleh Komunitas

Hal ini berkaitan dengan informasi banyaknya rokok arrow yang sama dengan hasil tangkapan Ditpolairud Polda Kaltara yang sudah beredar luas di Kabupaten Nunukan. “Ke depannya kita (Bea Cukai Nunukan) akan meningkatkan pengawasan di pasaran terkait dengan peredaran rokok arrow atau rokok lainnya yang ditempeli pita cukai tak sesuai dengan isinya,” beber Arif kepada awak media di kantornya pada Jumat, 26 Januari 2024.

Peredaran rokok arrow yang memiliki pita cukai tak sesuai isinya, sudah lama berlangsung di Kabupoaten Nunukan. Namun baru ditangkap, dilakukan oleh aparat kepolisian Ditpolairud Polda Kaltara setelah mendapatkan informasi atau perintah dari Mabes Polri. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Musrenbang Kewilayahan, Wabup Nunukan: Prioritas Kebutuhan Masyarakat

Hukum dan Kriminal

Atlet Polda Kaltara Raih Perunggu Pada Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup II

Hukum dan Kriminal

Krayan Tengah Juara I Lomba Kuliner Tradisional Se-Krayan

Hukum dan Kriminal

Bosowa-Pemkab Nunukan Teken MoU Pada 3 Sektor

Hukum dan Kriminal

Prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Kawal Siswa SMPIT Al-Huda Sebatik Ekspedisi Patok Perbatasan

Hukum dan Kriminal

Pemprov-Muslimat NU Kaltara Gelar Penguatan Kapasitas Fasda

Hukum dan Kriminal

PSM Bungkam Tuan Rumah Persikabo Diinjuri Time, Skor 1-0

Hukum dan Kriminal

Timsel KPU Kaltara Digugat di PTUN Samarinda