Home / Advetorial

Selasa, 25 Juni 2024 - 21:30 WIB

DKISP Kaltara Evaluasi Penyusunan Metadata Statistik Sektoral

Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara menggelar evaluasi penyusunan metadata statistik sektoral yang diikuti oleh perangkat daerah di Hotel Luminor Tanjung Selor, Senin 24 Juni 2024.

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dengan tegas mengatur penyelenggaraan tata kelola data, yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Plt. Kepala DKISP, H. Iskandar melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Elstiven menyatakan Pemerintah Provinsi Kaltara telah menetapkan aksi perumusan metadata satu data Indonesia (SDI) sebagai salah satu prioritas rencana aksi sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Utara nomor 188.44/K.701/2023 tentang Rencana Aksi Satu Data Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023-2024.

SDI memiliki tujuan antara lain tersediannya data yang berkualitas, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah, kemudian sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman instansi pusat dan daerah dalam pengelolaan data, mendorong keterbukaan dan mendukung transparansi data serta mendukung transparansi data sistem statistik nasional.

“Selain itu SDI dijadikan dasar oleh pemerintah daerah maupun pusat dalam pengambilan keputusan berbasis data,” terang Elstiven.

Kegiatan evaluasi penyusunan metadata statistik sektoral tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dimana seluru perangkat daerah telah mendapat masukan tentang pola pengisian format standar data, metadata, interoperabilitas data serta indikator kinerja utama dalam program dan kegiatan setiap perangkat daerah.

Elstiven berharap agar setelah kegiatan tersebut pengolah data di masing-masing perangkat daerah dapat memahami konsep mengenai format baik standar data, metadata dan interoperabilitas data Provinsi Kaltara.

“Dan tidak kalah pentingnya bahwa indikator kinerja utama dapat teridentifikasi pada program dan kegiatan setiap OPD, serta dapat merumuskan metadata statistik variabel, metadata statistik kegiatan dan metadata statistik indikator,” tutup Elstiven. (dkisp)

Jangan Lewatkan  Kapolda Kaltara Hadiri Pisah Sambut Kasrem 092/Maharajalila

Share :

Baca Juga

Advetorial

Polda Kaltara Turunkan 3.863 Personil PAM Pemilu 2024

Advetorial

Personil Intelkam Polres Tarakan Terima Tanda Jasa Bintang Nararya

Advetorial

Kampanye Optimalisasi Timbang Bulan Posyandu Menuju Generasi Bebas Stunting

Advetorial

Hadiri IFF di Helsinki, Gubernur Kaltara: Ingin Belajar Tata Pemerintahan Finlandia

Advetorial

Tanggapi Polemik Serapan Gabah, Andi Utta: Kapasitas Gudang Bulog Terbatas  

Advetorial

Legislator Nunukan Bahas Hasil Monitoring LKPJ 2024

Advetorial

Presiden IDN Los Angeles Kagumi Adat Kajang

Advetorial

Wabup Hanafiah Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Lingkup Pemkab Nunukan