Home / Advetorial

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:07 WIB

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Minol dan Narkotika

Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Polda Kaltara memusnahkan barang bukti minuman beralkohol (minol) dan narkotika hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) sejak awal 2025. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Operasi Pekat Kayan 2025 yang dilaksanakan pada 10 Februari hingga 1 Maret 2025, Polda Kaltara menyita sebanyak 907 botol minol berbagai merek.

Selain itu, Polda Kaltara juga mengungkap tujuh kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir dengan menetapkan delapan tersangka yakni tujuh laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang disita yakni 4.544,76 gram sabu, 4,21 gram ekstasi, dan 1,73 gram ganja.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika dan minuman keras, tetapi juga untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran minuman keras dan narkotika di lingkungan sekitarnya. (Adv)

Jangan Lewatkan  Pemprov Kaltara Minta Perangkat Daerah Kawal SPM Hingga Akhir Tahun

Share :

Baca Juga

Advetorial

Nunukan Berzakat, Laura Ingatkan Masyarakat Cepat Bayar Zakat

Advetorial

Polda Kaltara Amankan 42 Kg Sabu Asal Malaysia Tujuan Kaltim-Sulsel

Advetorial

Gubernur Kaltara Menerima Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia

Advetorial

Tarakan Auto Fest 2K24, Gubernur: Jaga Keselamatan Berkendara

Advetorial

Pelantikan 2 Kades PAW, Andi Utta: Pro Aktif Jemput Bola

Advetorial

Polda Kaltara Gelar Minggu Kasih di Gereja Katolik Stasi Santo Mikhael Bulungan

Advetorial

Dimulai, Kaltara Intervensi Percepatan Penurunan Stunting

Advetorial

Gandeng PKK, Pemprov Kaltara Bantu Korban Kebakaran Sebatik