Home / Advetorial

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:07 WIB

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Minol dan Narkotika

Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Polda Kaltara memusnahkan barang bukti minuman beralkohol (minol) dan narkotika hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) sejak awal 2025. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Operasi Pekat Kayan 2025 yang dilaksanakan pada 10 Februari hingga 1 Maret 2025, Polda Kaltara menyita sebanyak 907 botol minol berbagai merek.

Selain itu, Polda Kaltara juga mengungkap tujuh kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir dengan menetapkan delapan tersangka yakni tujuh laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang disita yakni 4.544,76 gram sabu, 4,21 gram ekstasi, dan 1,73 gram ganja.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika dan minuman keras, tetapi juga untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran minuman keras dan narkotika di lingkungan sekitarnya. (Adv)

Jangan Lewatkan  PPDB Kaltara Tembus 8.224 CPD

Share :

Baca Juga

Advetorial

“Pro Lentera Ku” Masuk 15 Besar Kelompok Khusus KIPP 2023

Advetorial

Bunda PAUD Kunjungi TK Sion

Advetorial

Pemkab Bulukumba-Kemnaker RI Teken MoU, Diharapkan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Advetorial

Suku Dayak-Timor Berdamai, Teguhkan Persaudaraan di Nunukan

Advetorial

Pawai HUT Nunukan Ke-24 Disambut Meriah Masyarakat

Advetorial

Polda Kaltara Gelar Latihan Pra Ops Ketupat Kayan 2024

Pemprov Sulawesi Selatan

20 Nakes Diterjunkan ke Pulau Terluar di Sulsel

Advetorial

Wakil Ketua DPRD Nunukan Silaturahmi Muslimat NU Kaltara