Home / Advetorial

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:07 WIB

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Minol dan Narkotika

Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Polda Kaltara memusnahkan barang bukti minuman beralkohol (minol) dan narkotika hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) sejak awal 2025. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Operasi Pekat Kayan 2025 yang dilaksanakan pada 10 Februari hingga 1 Maret 2025, Polda Kaltara menyita sebanyak 907 botol minol berbagai merek.

Selain itu, Polda Kaltara juga mengungkap tujuh kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir dengan menetapkan delapan tersangka yakni tujuh laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang disita yakni 4.544,76 gram sabu, 4,21 gram ekstasi, dan 1,73 gram ganja.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika dan minuman keras, tetapi juga untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran minuman keras dan narkotika di lingkungan sekitarnya. (Adv)

Jangan Lewatkan  Gubernur Kaltara Semangati Atlet Pornas Korpri di Semarang

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wagub Kaltara Yansen Tutup Ilau V Dayak Tenggalan

Advetorial

Terima Mahasiswa KKN UGM, Bupati Bulukumba Singgung Indonesia Emas 2045

Advetorial

Pemprov Kaltara Terima CSR dari BRI Tanjung SelorĀ 

Advetorial

Bupati Nunukan Luncurkan 2 Peserta PKN II Angkatan XII/2023

Advetorial

Ratusan Regu Gerak Jalan Indah, Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan Ke-24
Wabup Nunukan Hadiri Peringatan Nuzulul Quran

Advetorial

Wabup Nunukan Hadiri Peringatan Malam Nuzulul Qur’an

Advetorial

Gubernur Kaltara Apresiasi Green Camp III

Advetorial

Polda Kaltara Uji Kesamaptaan Jasmani Berkala Bagi Anggota