Home / Advetorial

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:07 WIB

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Minol dan Narkotika

Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Polda Kaltara memusnahkan barang bukti minuman beralkohol (minol) dan narkotika hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) sejak awal 2025. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Operasi Pekat Kayan 2025 yang dilaksanakan pada 10 Februari hingga 1 Maret 2025, Polda Kaltara menyita sebanyak 907 botol minol berbagai merek.

Selain itu, Polda Kaltara juga mengungkap tujuh kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir dengan menetapkan delapan tersangka yakni tujuh laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang disita yakni 4.544,76 gram sabu, 4,21 gram ekstasi, dan 1,73 gram ganja.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika dan minuman keras, tetapi juga untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran minuman keras dan narkotika di lingkungan sekitarnya. (Adv)

Jangan Lewatkan  Guru SMA di Luwu Utara Dipecat Gubernur Sulsel, Kajati Turun Tangan

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati Nunukan Buka Ilau Pasisimpungan Rumpun Murut 2024 di Lumbis

Advetorial

Ditpamobvit Polda Kaltara “Rist Assesment” PT Phoenix Tarakan

Advetorial

Kapolda Kaltara Hadiri Serah Terima Jabatan Wakapolri

Advetorial

Apel Korpri, Pj Sekda Nunukan Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Akuntabilitas

Advetorial

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 334 Personel

Pemkab Nunukan

Bupati Nunukan Perkenalkan Wakil Bupati dan Ketua TP PKK di Safari Ramadan

Advetorial

Penguatan Ekonomi Syariah Diharapkan Dapat Menggali Potensi Ekonomi Kaltara

Advetorial

Pemprov Kaltara Siap Wujudkan Program Sekolah Rakyat