Home / Nasional

Minggu, 27 April 2025 - 17:57 WIB

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Beras dan 14,6 Ton Gula Pasir di Perairan Sebatik

Tarakan (BERANDATIMUR) – Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang melakukan patroli di perairan Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menggagalkan upaya penyelundupan beras dan gula pasir asal Malaysia.

Penangkapan dilakukan oleh kapal patroli KN Gajah Laut-404 milik  Bakamla RI diduga akan diselundupkan ke Tarakan, Kalimantan Utara pada Minggu 27 April 2025 sekitar pukul 06.34 Wita.

Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 500 karung beras atau total seberat 5 ton dan 400 pack gula pasir atau total 14,6 ton.

Penangkapan bermula dari informasi hasil pemantauan IMIC dan masyarakat serta sinergi dengan Satgas TNI yang diterima KN Gajah Laut-404 mengenai adanya dugaan aktivitas penyelundupan barang pokok bersubsidi di wilayah tersebut.

Menanggapi laporan itu, Komandan KN Gajah Laut-404 Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto segera berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto untuk mendapatkan arahan terlebih dahulu.

Atas perintah Direktur Operasi Laut, KN Gajah Laut-404 bergerak cepat melakukan pengejaran dan pemeriksaan. Tepat pukul 05.35 WITA, Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan untuk menuju kapal target yang terdeteksi di posisi 03°26’463″N – 117°31’121″E.

Setibanya di lokasi sesuai titik koordinat, Tim VBSS Bakamla RI menghentikan sebuah kapal kayu bernama KM Lintas Samudra 07. Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal, tim menemukan sebanyak 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton serta 400 pack gula pasir seberat 14,6 ton.

Barang bukti berupa beras dan gula pasir merupakan bahan kebutuhan sehari-hari bersubsidi Pemerintah Malaysia ditutup dengan terpal tanpa dokumen resmi. Seperti surat persetujuan berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen import barang, surat izin usaha perdagangan (SIUP), SIJIL awak kapal, serta sertifikat keterampilan pelaut. Bahkan, kapal tersebut tidak memiliki alat komunikasi yang layak.

Jangan Lewatkan  Mentan SYL tak Hadiri Panggilan KPK, Minta Diperiksa 27 Juni 2023

Melihat adanya berbagai pelanggaran hukum, Komandan KN. Gajah Laut-404 memerintahkan agar kapal bermuatan beras dan gula pasir asal Malaysia ini ditarik ke Tarakan untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Humas Bakamla RI)

Share :

Baca Juga

Nasional

Keluarga: Sering Murung, Korban ke Malaysia Mau Jenguk Kakaknya yang Sakit
Drawing Piala Dunia U-20 Dibatalkan FIFA

Nasional

Drawing Piala Dunia U-20 Batal, Pengamat Nilai Bencana Sepak Bola Indonesia

Nasional

Mendes-PDT Terbukti Cawe-Cawe, MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilkada Serang

Nasional

Polemik Piala Dunia U-20, Pesan Menohok Jokowi: Jangan Campuradukkan Olah Raga dengan Politik

Nasional

Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Dimulai 17 Maret 2023

Nasional

Denny Darko Ramal Nasib Ferdy Sambo Setelah Upaya Banding Ditolak
PNS Diperbolehkan Poligami, Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua

Nasional

PNS Pria Diperbolehkan Poligami, ASN Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua
Drawing Piala Duia U-20 Batal, INdonesia Terancam Disanksi FIFA

Nasional

Gagal Selenggarakan Piala Dunia U-20, Indonesia Terancam Dihukum FIFA