Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 2 Maret 2023 - 20:02 WIB

PLN Padamkan Listrik di Nunukan Pada 1-8 Maret 2023

Surat PT PLN ULP Nunukan

Surat PT PLN ULP Nunukan

Nunukan (BERANDATIMUR) – PT PLN akan memadamkan listrik secara bergiliran di Kabupaten Nunukan, Kaltara dengan alasan adanya kerusakan teknis di PLTMG Sebaung.

Pemadaman tersebut disampaikan melalui pengumuman tertulis yang ditandatangani Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kristiandi Ananto W tertanggal 1 Maret 2023 sudah tersebar luas di tengah-tengah masyarakat.

Kristiadi beralasan, pemadaman listrik dilakukan sehubungan dengan adanya penurunan pressure gas sehingga mengalami daya mampu turun 500 kilo watt di PLTMG Sebaung.

Oleh karena itu, PT PLN ULP Nunukan mengurangi beban pelanggan captive power mulai pukul 17.00 Wita sampai pukul 23.00 Wita pada 1-8 Maret 2023.

Kristiadi mengimbau agar masyarakat berhati-hati menggunakan penerangan alternatif selama dilakukan pemadaman tersebut. (***)

Jangan Lewatkan  Gubernur dan Wagub Kompak Hadiri Pembukaan Pekan Pemuda GKII di Pimping

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pemkab Nunukan Komitmen Jaga Lingkungan Pesisir

Hukum dan Kriminal

Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Lingkar Nunukan Disorot

Hukum dan Kriminal

Banjir di Perbatasan, Jadi Isu Pembahasan Prioritas Sosek Malindo
Erwin Gutawa Bertahan di PSM Makassar

Hukum dan Kriminal

Ini Alasan Erwin Gutawa Memilih Bertahan di PSM Makassar

Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Dana Pengadaan Nanas Rp60 M, Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Begini Caranya, Supaya Orang Tak Bisa Chat WhatsApp ke Kita Tanpa Blokir

Hukum dan Kriminal

Diajak Cari Kamar, Dibujuk Rayu Akhirnya Anak 15 Tahun Disetubuhi Dua Kali di Hotel

Hukum dan Kriminal

Tunjukkan Solidaritas Pada Indonesia, Liga Arab Ancam Keluar Dari FIFA