Bulukumba (BERANDATIMUR) – Pemerintah Kabupaten Bulukumba mempersiapkan layanan laporan gawat darurat bagi masyarakat dengan call center 112 selama 24 jam melalui Dinas Kominfo dan Persandian kerjasama dengan Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Asdar A. Bennu sekaitan dengan program ini dimana persiapan pengoperasiannya sedang disusun regulasi, pembentukan tim, dan penyediaan sarana prasarananya.
Untuk memastikan kesiapan layanan call center 112 ini, Kementerian Komdigi melakukan verifikasi secara virtual yang dipimpin Koordinator Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kemenkomdigi, Agung Setio Utomo pada, Jumat 12 September 2025.
Asdar A Bennu menyatakan pengoperasian layanan ini akan diluncurkan bersamaan Festival Pinisi bulan Oktober mendatang. “Untuk ruang call center, kami menggunakan posko PSC lantai 2 yang sudah ada,” ungkap dia.
Tim layanan ini, lanjut dia, akan melibatkan lintas OPD, diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP-Damkar dan Penyelamatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Perhubungan.
Pada kesempatan itu, Agung Setio Utomo, mengatakan call center nomor 112 ini akan menjadi milik sepenuhnya Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk dikelola sendiri. Kemudian menggandeng penyedia, operator atau call taker dan akan mengikuti bimbingan teknis sebelum dioperasikan.
Sebelum resmi diluncurkan, Agung menginstruksikan Dinas Kominfo dan Persandian Bulukumba untuk menuntaskan sejumlah tahapan terlebih dahulu, seperti koordinasi dengan instansi vertikal, perancangan SOP serta penyusunan dan penetapan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Untuk diketahui, panggilan ke nomor 112 ini bebas pulsa untuk semua operator. Operator atau call taker yang menerima laporan, lalu meneruskan kepada petugas pengarah, untuk dihubungkan ke OPD yang melayani kegawatdaruratan. (*)