Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:23 WIB

Dugaan Korupsi Dana Pengadaan Nanas Rp60 M, Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa Kejaksaan

MAKASSAR – Mantan Pj Gubernur Sulsel BB, diperiksa tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Rabu, 17 Desember 2025.

Pemeriksaan intensif terhadap BB ini berlangsung selama kurang lebih 10 jam terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2024.

BB tiba di Gedung Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sekitar pukul 09.00 WITA dan baru meninggalkan ruangan penyidik pada malam hari.

Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami perannya sekaligus kebijakan yang dilakukan selama masa jabatannya terkait proyek pengadaan bibit nanas yang menelan anggaran fantastis senilai Rp60 miliar.

Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi bahwa pemeriksaan mantan orang nomor satu di Sulsel tersebut adalah bagian dari serangkaian tindakan penyidikan untuk memperjelas konstruksi hukum dalam kasus ini. Penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) dan indikasi pengadaan fiktif yang merugikan keuangan negara.

“Tim penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam terkait proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan distribusi bibit nanas yang menjadi program unggulan di era kepemimpinan beliau. Status yang bersangkutan saat ini masih sebagai saksi,” ujar Soetarmi.

Sebelumnya, Kejati Sulsel telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor Dinas TPHBun Sulsel, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), hingga kantor rekanan di beberapa wilayah termasuk di Bogor, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita ratusan dokumen kontrak, bukti transaksi keuangan, serta perangkat elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, mulai dari pejabat dinas, pihak swasta (rekanan), hingga kelompok tani penerima bantuan. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan akan terus berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional demi menyelamatkan keuangan negara. (*)

Jangan Lewatkan  DPRD Nunukan Optimis Pemerintah Mampu Atasi Masalah Infrastruktur di Wilayah Perbatasan

Share :

Baca Juga

Tingkah LUcu Jemaah Haji di Tanah Suci Mekah.

Hukum dan Kriminal

Tingkah Lucu Jemaah Haji Ini Minta Turun Dari Pesawat Karena Ingat Ayamnya di Rumah

Hukum dan Kriminal

Kearifan Lokal Jadi Daya Tarik Andalan Pariwisata Kaltara
Mau Melarikan Diri, Pelaku pemubunuhan Karyawan PT BHP Mengaku Sakit Hati

Hukum dan Kriminal

Mau Melarikan Diri, Pelaku Pembunuhan Karyawan PT BHP Akui Sakit Hati

Hukum dan Kriminal

BCA Hadir di Bulukumba, Bupati: Bukti Ekonomi Tumbuh

Hukum dan Kriminal

Bupati Nunukan, Kini Bergelar “Pahlawan”

Hukum dan Kriminal

Mengejutkan, Ditolak Main di Indonesia Malah Lolos Babak 8 Besar Piala Dunia U-20, Tuan Rumah Malah Tersingkir

Hukum dan Kriminal

TKI Asal Gowa, Sulsel Meninggal Dunia di Puskesmas Sei Nyamuk

Hukum dan Kriminal

Pemprov Kaltara Luncurkan Program SKALA Turunkan Stunting