NUNUKAN – Nyaris terjadi kesalahpahaman di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara akibat dari sebuah unggahan di media sosial (medsos) facebook, namun cepat dicegah agar tidak terjadi kerusuhan.
Pasukan Serdadduq Adat Regant Tatau (PM-SART) DPD Kabupaten Nunukan pun tangan dengan mendatangi Polres Nunukan menyampaikan sikapnya atas unggahan tersebut yang dinilai tidak sepantasnya dan menyinggung Suku Dayak.
Penyampaian sikap tersebut dipimpin Irwan selaku Koordinator Lapangan PM-SART DPD Kabupaten Nunukan dengan 10 anggota.
Ketua PM-SART DPD Kabupaten Nunukan, Patih Zainal Abidinsyah menyatakan aksi sebagai penyampaian aspirasi ini sifatnya spontanitas sebagai respons atas keresahan yang muncul di tengah masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah anggota PM-SART bersama organisasi kemasyarakatan lainnya, yakni PUSAKA, LPDKT, serta TBBR, sempat bergerak menuju Sungai 9 Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan. Namun, langkah cepat dan pendekatan persuasif yang dilakukan Polres Nunukan, sehingga ituasi berhasil dikendalikan dan tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui sambungan telepon, Patih Zainal Abidinsyah, menegaskan kejadian tersebut hendaknya menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Media sosial harus menjadi sarana untuk mempererat persaudaraan, bukan sebaliknya. Mari kita lebih berhati-hati dalam membuat unggahan maupun komentar agar tidak menyinggung suku, agama, ras, ataupun golongan tertentu. Keberagaman adalah kekuatan Kabupaten Nunukan yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penanganan persoalan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penyelesaian setiap persoalan harus mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hukum.
PM-SART turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Nunukan yang telah mengambil langkah-langkah persuasif sehingga situasi dapat tetap terkendali. Sinergi antara aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di Kabupaten Nunukan.
Hingga Selasa, 4 Agustus 2026 situasi di Kabupaten Nunukan berangsur aman dan kondusif. PM-SART mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persaudaraan, saling menghormati antaretnis, serta bersama-sama memelihara harmoni di tengah keberagaman demi mewujudkan Kabupaten Nunukan yang damai, aman, dan sejahtera. (*)








