NUNUKAN – DPRD Nunukan menggelar rapat paripurna ke-2 masa sidang I tahun 2026-2027 dengan agenda penyampaian nota keuangan Bupati Nunukan tentang perubahan APBD 2026 pada Rabu, 16 September 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua I Arfian dihadiri Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, anggota DPRD Nunukan, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, H. Raden Iwan Kurniawan, sejumlah pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN/ BUMD dan lain-lainnya.
“Dalam proses tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD telah melakukan penelaahan terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk dinamika kebijakan transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang saat ini semakin menekankan prinsip berbasis kinerja, efektivitas belanja, serta dukungan terhadap prioritas nasional dan daerah,” ujar Bupati Nunukan.
Irwan menjelaskan, telah disepakati beberapa penyesuaian dalam postur rancangan perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
Dalam arah pembangunan daerah, Pemkab Nunukan menetapkan sejumlah prioritas yang meliputi penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan akses serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nunukan.
Irwan juga menegaskan bahwa penganggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan pada rancangan perubahan APBD tahun 2026 berpedoman pada jumlah alokasi pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai hasil kesepakatan bersama atas KUA- PPAS yang telah dibahas sebelumnya.
Selanjutnya Irwan juga meminta agar hasil persetujuan tersebut dapat segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. (*).









