Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:27 WIB

Persita Kalahkan Persija, Pesaing PSM Raih Gelar Juara Sisa 1 Tim

Logo PSM Makassar. FOTO: Doc

Logo PSM Makassar. FOTO: Doc

Nunukan (BERANDATIMUR) – Gelar juara Liga BRI 1 2022-2023 hampir pasti milik PSM Makassar. Setelah Persija Jakarta keok di kandang Persita Tangerang dengan skor 1-0.

Kekalahan Persija Jakarta ini, membuat pesaing PSM Makassar untuk mengunci gelar juara Liga I tersisa Persin Bandung yang berada di urutan kedua dengan 59 poin dari 30 pertandingan.

Sementara PSM Makassar kini memiliki 69 poin dari 31 laga atau masih menyisakan tiga laga lagi. Ketiga laga tersebut melawan Madura United, PSIS Semarang dan Borneo FC.

Dari tiga laga sisa tersebut, dua diantaranya dilakoni di kandang lawan yakni Madura United dan PSIS Semarang. Sedangkan melawan Borneo FC di Stadion Gelora BJ Habibie sebagai hime base PSM Makassar.

Persib Bandung sendiri masih menyisakan empat laga.

Kalkulasi agar PSM Makassar mengunci gelar juara cuma membutuhkan dua poin saja atau 71 poin.

Meskipun empat laga yang tersisa dari Persib Bandung berhasil dimenangkan semuanya maka memiliki 71 poin juga. Namun, PSM Makassar menang dari head to head dengan tim kebanggaan Bobotoh Bandung ini.

Oleh karena itu, PSM Makassar hampir pasti tidak mengalami kesulitan untuk merayakan gelar juara Liga BRI 1 tahun ini.

Jika tim Juku Eja julukan PSM Makassar berhasil menjuarai liga kasta tertinggi di Indonesia ini, maka penantian selama 22 tahun dapat terobati. (Dirangkum dari berbagai sumber)

 

 

Jangan Lewatkan  Karyawan PT BHP Sebuku, Diduga Tewas Dibunuh Pakai Alat Berat

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Majelis Adat Dayak-Tidung Nunukan Bersinergi Polres Nunukan

Hukum dan Kriminal

Krayan Tengah Juara I Lomba Kuliner Tradisional Se-Krayan

Hukum dan Kriminal

KPK Temukan Sejumlah Proyek Bermasalah di Nunukan

Hukum dan Kriminal

Tunjukkan Solidaritas Pada Indonesia, Liga Arab Ancam Keluar Dari FIFA

Hukum dan Kriminal

Puluhan Produk UMKM Bulukumba Dikurasi Masuk Ritel Modern

Hukum dan Kriminal

Timsel KPU Kaltara Digugat di PTUN Samarinda

Hukum dan Kriminal

Calon Penumpang Kesal, Keberangkatan KM Lambelu dari Nunukan Diundur Sampai 3 Kali

Hukum dan Kriminal

Wakil Ketua DPRD Nunukan Jaring Aspirasi di Nunukan Timur