Denpasar (BERANDATIMUR) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencoba meningkatkan penerapan standar pelayanan minimal (SPM) dengan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) untuk instansi provinsi dan kabupaten/kota yang berlangsung di Hotel Aston Kuta, Bali pada Senin 27 Mei 2024.
Gubernur Kaltara H. Zainal A. Paliwang, membuka sekaligus memberikan arahan pada acara tersebut. Ia menyebutkan dari data yang dihimpun dari hasil survei bahwa kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah mencapai 60 persen lebih.
Menurut dia, capaian tersebut cukup menggambarkan kualitas pelayanan yang semakin baik dari tahun ke tahun. Gubernur mengapresiasi kinerja seluruh instansi baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam pemenuhan aspek pelayanan dasar.
“Saya bersyukur survei kepuasan (masyarakat) diatas 60 persen, tentunya ini bukan karena kerja Gubernur atau Wakil Gubernur saja, tapi kerja seluruh aparatur pemerintahan. Saya ucapkan terimakasih kepada Saudara yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat,”katanya.
Dorongan juga diberikan oleh Gubernur Kaltara agar setiap penyelenggara pelayanan melaporkan kondisi yang ada di lapangan secara rutin dengan data yang valid tanpa dikurangi atau ditambah.
Zainal menjelaskan data yang valid adalah data yang sesuai dengan kenyataan di lapangan, baik atau buruknya data akan menjadi penentu kebijakan yang diambil oleh pimpinan.
“Terakhir, Saya harap kepada perangkat daerah yang melaksanakan SPM agar melaporkan capaiannya tepat waktu dengan kondisi data apa adanya di lapangan agar kita tahu mana yang perlu diperbaiki dan diprioritaskan,”tutup Zainal. (dkisp)