Nunukan (BERANDATIMUR) – Ada yang menarik, pasca RSUD Nunukan, Kaltara dinyatakan kolaps hingga tak mampu membayar sejumlah kewajiban seperti honor tenaga kesehatan dan pemakaian air bersih. Yaitu adanya surat yang beredar tentang penutupan sejumlah poliklinik untuk tidak melayani pasien dengan jangka waktu tertentu.
Surat yang beredar itu menggunakan kop surat RSUD Nunukan bernomor B/1121/RSUD-005.2.3/VI/2024 tertanggal 19 Juni 2024 dengan klasifikasi penting. Surat tersebut ditandatangani Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Nunukan H Muhammad Saleh atas nama Plt Direktur.
Poliklinik yang dimaksud adalah THT-KL mulai ditutup mulai 19 Juni 2024, bedah mulut-maksiofasial tidak melayani pasien 19-22 Juni 2024, Poliklinik mata ditutup 19 Juni 2024 hingga 2 Juli 2024, Poliklinik Jantng dan Pembuluh Darah ditutup 19 Juni 2024 hingga 5 Juli 2024. Ditambah Poliklinik Kesehatan Jiwa ditutup 24-26 Juni 2024.
Muhammad Saleh yang dihubungi via telepon selulernya membenarkan surat tersebut. Ia menjelaskan, poliklinik yang dinyatakan tidak melayani ini disebabkan beberapa faktor yakni dokter spesial dari poliklinik ini sedang cuti tahunan dan sebagian lagi ada yang sedang sakit.
“Iya benar. Surat itu benar dan poliklinik yang ditutup itu karena dokter spesialisnya sedang cuti tahunan dan ada juga yang sakit,” jawa Saleh melalui telepon kepada awak media ini, Rabu, 19 Juni 2024.
Terkait dengan surat edaran penutupan atau tidak adanya pelayanan sementara dari poliklinik ini, Saleh memastikan ada yang mengaitkan dengan kondisi RSUID ngakui