Home / Pilkada / Politik

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:18 WIB

Syarat Pencalonan Paslon H Basri-H Hanafiah Dinyatakan Lengkap

Nunukan (BERANDATIMUR) – Setelah mendaftarkan diri, pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Nunukan H Basri-H Hanafiah, KPU Nunukan langsung meneliti kelengkapan berkas pencalonan dan syarat calon bersangkutan.

Bakal paslon H basri-H Hanafiah mendaftarkan diri di KPU Nunukan diiringi ratusan pendukungnya baik partai politik pengusung maupun relawan pada Selasa, 27 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 Wita.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Nunukan, Abdul Rahman kepada media pada Selasa, 27 Agustus 2024 menyatakan, berkas pencalonan dan syarat calon bakal paslon H Basri-H Hanafiah telah diteliti dan dinyatakan lengkap.

“Setelah mengajukan syarat pencalonan dan syarat calon dari bakal paslon H Basri-H Hanafiah tadi maka syaratnya telah memenuhi atau lengkap. Penelitian dan mengecek semua kelengkapan berkasnya pada pukul 14.24 Wita,” terang Rahman seraya menambahkan, setelah berkas tidak ada masalah maka tidak ada perbaikan kepada bakal paslon ini.

Setelah syarat pencalonan dan calon dinyatakan lengkap, maka KPU Nunukan langsung memberikan bukti tanda pendaftaran kepada bakal paslon tersebut. kelengkapan berkas yang diteliti adalah B1-KWK parpol termasuk visi misi bakal paslon.

“Jadi yang diteliti itu baru kelengkapan persyaratannya, apakah ada atau tidak, apakah lengkap atau tidak. Jadi baru itu apakah terkait persyaratan calon itu memang ada. Ya itu,” kata Rahman seraya melanjutkan, mengenai pemeriksaan syarat pencalonan dan syarat calon juga punya tahapan tersendiri.

Tahapan berikutnya, lanjut dia, bakal paslon bersangkutan langsung diberikan surat pengantar dari KPU Nunukan untuk mengikuti tes kesehatan di RS H dr Jusuf SK di Tarakan. Pemeriksaan kesehatan bagi bakal paslon Bupati-Wakil Bupati Nunukan pada 30 Agustus-1 September 2024.

“Karena tadi kita sudah berikan surat tanda terima maka sekaligus kita berikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS H dr Jusif SK di Tarakan,” ujar dia.

Jangan Lewatkan  Bersama Parpol, Bawaslu Nunukan Inventarisir Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

Semua paslon berkumpul di Kota Tarakan untuk persiapan pemeriksaan kesehatan pada 30 Agustus 2024 dan 1 September 2024 dimulai pemeriksaan kesehatan. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Usai Dilantik, Andi Fajrul Syam Langsung Tancap Gas Bantu Konstituen

Pilkada

Hasil Rikkes Bakal Paslon Bupati-Wakil Bupati Nunukan, Rahman: Sudah Diserahkan

Daerah

Perekrutan PPK Pilkada 2024, KPU: Incumbent Bukan Penilaian Prioritas

Pemilu

Herman Unggul Sementara Perolehan Suara DPD RI Dapil Kaltara

Pilkada

Putusan MK No.60/2024 Bakal Ubah Konstelasi Politik di Pilkada Nunukan

Daerah

H Irwan-Hermanus Ucapkan Salam Hormat Kepada Pasangan GAAS dan BAHAGIA

Internasional

PPLN Kota Kinabalu Siapkan 448 Kotak Suara Keliling Pada Pemilu 2024

Kaltara

PKN Malinau Daftarkan Bacaleg di KPU