Jakarta (BERANDATIMUR) – Untuk menjaga kemerdekaan pers dan kesinambungan eksistensi media secara proporsional, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) membentuk tim kajian kedaulatan digitalisasi yang diketuai Prof Rizal E Halim.
SMSI berpandangan perlunya Pemerintah menyempurnakan UU terkait media dan pentingnya Indonesia memiliki UU kedaulatan Digital. Hal inilah yang mendorong dibentuknya tim kajian tersebut untuk memberikan masukan.
Surat keputusan tim kajian ini diterbitkan per 9 November 2024 dan langsung menggelar diskusi pada Kamis, 14 Nopember 2024 di Kopi Godog, Jakarta.
Pada diskusi terbatas tersebut, Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus menjelaskan, ada ide agar UU Penyiaran, UU Pers dan Rencana UU Kedaulatan Digital dikoordinasikan dalam satu pintu dibawah naungan Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi). Tentunya berkaitan dengan percepatan pembangunan dan menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ketua Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia SMSI Pusat, Prof Rizal E Halim menerangkan SMSI siap mendukung apabila Pemerintah ingin menyempurnakan tata kelola masyarakat pers di era digitalisasi ini. Berhubung banyak hal yang perlu disinkronkan.
“Kita dorong agar OTT media digital ini dapat digawangi oleh Komdigi. Maka, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia di satu pintu Komdigi. Kita fokus pada domain yang dimiliki SMSI,” terangnya.
Sementara itu, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar mengatakan, SMSI fokus pada revisi UU Penyiaran dan mendukung penuh Komdigi menjadi leading sector yang mengatur pertumbuhan digital di Indonesia.
“Ada yang nanya, apakah SMSI akan mendukung omnibus law? Kita fokus pada revisi UU penyiaran dan lebih simple lagi, kita dukung Komdigi menjadi leading sector yang mengatur pertumbuhan digital di Indonesia,” serunya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Daerah dan Pendataan SMSI Pusat, Yono Hartono menyatakan yang lebih penting adalah Komdigi mampu menciptakan media digital yang sehat, berkelanjutan dan terintegrasi. “Kami sepakat mendukung,” ujar Yono.
“Dengan ribuan anggota SMSI yang berbadan hukum dan mematuhi kode etik, sesungguhnya SMSI telah ikut andil besar mengatasi berbagai hoaks dan lain-lain. Ke depan, penyelesaian masalah berbagai media dan platform jika terintegrasi di Komdigi, hal tersebut menunjukkan negara hadir di tengah masyarakat Pers,” imbuh Yono. (*)