Home / Daerah

Minggu, 22 Desember 2024 - 10:53 WIB

Barang tak Layak Konsumsi Beredar Luas di Perbatasan Negara

Nunukan (BERANDATIMUR) – Ternyata, barang-barang tak layak dikonsumsi terus beredar luas di perbatasan negara antara Indonesia-Malaysia tepatnya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Peredaran barang tak layak konsumsi ini, ditemukan saat razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada sejumlah kios-kios maupun ritel-ritel.

Mengagetkan, ribuan barang tak layak dikonsumsi lagi berhasil disita oleh polisi pemerintah daerah (pemda) ini langsung dimusnahkan dengan menumpahkan ke lubang yang telah disiapkan dan membakarnya. Pembakaran itu disaksikan instansi terkait lainnya seperti kepolisian, TNI dan aparat pemerintah kecamatan lainnya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Nunukan, Edy kepada media ini, Sabtu sore, 21 Desember 2024, razia yang dilakukan terhadap barang-barang kebutuhan pokok yang diperjualbelikan di kios-kios maupun pertokoan ini dalam rangka melindungi konsumen.

Ia juga mengutarakan, razia ini sengaja dilakukan menjelang akhir tahun menyambut perayaan Natal dan malam Tahun Baru 2024 ke 2025.  “Razia (barang-barang di kios-kios) ini sengaja dilakukan dalam rangka melindungi konsumen (dari barang-barang kadaluwarsa) terutama menjelang pergantian tahun dan perayaan Natal ini,” ungkap dia.

Pemusnahan barang tak layak dikonsumsi. FOTO: Satpol PP Kabupaten Nunukan.

Edy mengaku, razia yang melibatkan instansi lainnya seperti Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, kepolisian dan TNI ini dilangsungkan di semua kecamatan. Alhasil, razia yang dilakukan serentak pada semua kecamatan dengan melibatkan banyak pihak menarik ribuan item barang kebutuhan sehari-hari dari peredaran karena tidak layak diperjualbelikan dan dikonsumsi lagi.

Produk yang disita tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara ditumpahkan untuk barang cair dan dibakar atau dihancurkan pada barang padat.  “Razia ini kami lakukan serentak pada seluruh kecamatan sejak dua minggu terakhir di warung-warung, toko-toko atau ritel-ritel itu ya,” ujar Edy.

Jangan Lewatkan  Tercatat 1.636 Hewan Kurban di Bulukumba, Banpres Dibagikan di Bontotiro

Diasumsikan, sebanyak 1.500 barang yang berhasil ditarik dari peredaran dan langsung dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan juga oleh anggota Satpol PP di kecamatan-kecamatan dengan disaksikan instansi lainnya dan pemilik barang.

“Semua ini dalam rangka memberikan rasa aman, rasa tertib dan rasa perlindungan kepada konsumen atau masyarakat dalam momen Natal dan Tahun Baru,” terang Edy.

Edy menyebutkan, razia yang dilakukan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2017 pada pasal 27 yang menjelaskan “setiap orang dilarang menjual barang yang tidak layak konsumsi (kadaluwarsa)”.

Atas dasar inilah, sehingga Satpol PP Kabupaten Nunukan mengimbau kepada jajarannya di kecamatan-kecamatan untuk melakukan razia dan menarik barang-barang kadaluwarsa di kios-kios ataupun toko di wilayah kerja masing-masing.

Namun eksekusinya, disepakati barang-barang yang disita tidak perlu dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Nunukan tetapi bisa dilakukan pemusnahan di kecamatan dengan melibatkan unsur atau instansi terkait serta pemilik barang yang disita tersebut.

Edy menyebutkan, dari ribuan barang kadaluwarsa yang disita sebagian diantaranya produk Malaysia seperti apollo, minuman berkarbonat dan bumbu dapur. Namun secara umum, dia mengutarakan, produk Indonesia.

“Iya sebagian produk dari Malaysia umumnya bumbu dapur dan apollo. Tapi secara umum barang kadaluwarsa yang disita adalah produk Indonesia,” terang dia. (Redaksi) 

Share :

Baca Juga

Daerah

3 Warga Bulukumba Dideportasi Hari Ini dari Malaysia ke Nunukan

Daerah

Rumah Terbakar di Ajikuning, Puluhan Surat Berharga Hangus

Daerah

Rokok Arrow Berpita Cukai tak Sah Lolos Beredar di Nunukan, Ini Alasan Ditpolairud

Daerah

Makodim Poso Terbakar?

Daerah

Nunukan Jadi Lokasi Ke-3 Uji Coba Makan Gratis di Kaltara, Laura: Segera Diperjelas Regulasinya

Daerah

BNN Tangkap “Pedagang” Sabu-Sabu Diduga Jaringan Kalabakan, Malaysia

Daerah

Hasil Pencermatan DCT di KPU Nunukan, 332 Caleg Perebutkan 30 Kursi

Daerah

Menyambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polda Kaltara Ziarah di TMP Telabang Bangsa