Home / Advetorial

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:07 WIB

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Minol dan Narkotika

Tanjung Selor (BERANDATIMUR) – Polda Kaltara memusnahkan barang bukti minuman beralkohol (minol) dan narkotika hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) sejak awal 2025. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Operasi Pekat Kayan 2025 yang dilaksanakan pada 10 Februari hingga 1 Maret 2025, Polda Kaltara menyita sebanyak 907 botol minol berbagai merek.

Selain itu, Polda Kaltara juga mengungkap tujuh kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir dengan menetapkan delapan tersangka yakni tujuh laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang disita yakni 4.544,76 gram sabu, 4,21 gram ekstasi, dan 1,73 gram ganja.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika dan minuman keras, tetapi juga untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran minuman keras dan narkotika di lingkungan sekitarnya. (Adv)

Jangan Lewatkan  Pelantikan Pengurus DPP dan KPM Bone Bulungan dan IWK Kaltara

Share :

Baca Juga

Advetorial

Polda Kaltara Berikan Dukungan Psikologis Kepada Personel PAM Pilkada

Advetorial

Gubernur Ajak Ormas dan Paguyuban Dukung Kamtibmas

Advetorial

HUT Nunukan Ke-24, Bupati: Semangat Kebersamaan, Memajukan Nunukan

Advetorial

Bupati Bulukumba Lepas 529 Ton Beras Bantuan Bagi 26.456 Penerima

Advetorial

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Kaltara Sambangi Mako Lantamal Tarakan

Advetorial

Gubernur Bakal Buka O2SN Tingkat Provinsi

Advetorial

Pemkab Bulukumba Dapat Bantuan 26 Sepeda Motor Sampah

Advetorial

Kunjungi Selumit Pantai, Kapolda Kaltara Disambut Barongsai