Home / Advetorial / Pemkab Nunukan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:57 WIB

967 WBP Lapas Nunukan Terima Remisi HUT RI, 13 Orang Langsung Bebas

NUNUKAN – Sebanyak 967 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan menerima remisi HUT Kemerdekaan RI ke-81 dan 13 orang dinyatakan langsung bebas.

Penyerahan remisi tersebut dihadiri Pj Sekda Nunukan Raden Iwan Setiawan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Nunukan, Senin 17 Agustus 2026

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan Donny Setiawan menyampaikan, besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pemberian remisi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik sehingga dapat mempercepat proses kembali ke tengah masyarakat. Selain itu, pemberian remisi juga diharapkan turut membantu mengurangi tingkat hunian Lapas Kelas IIB Nunukan yang saat ini mencapai 1.127 orang.

Pemerintah Kabupaten Nunukan turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan serta kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas terselenggaranya pemberian Remisi Umum Tahun 2026.

Pemerintah daerah berharap berbagai pembinaan, pendidikan, keterampilan, maupun kegiatan positif yang telah diperoleh selama menjalani masa pidana dapat terus diterapkan setelah warga binaan kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, disampaikan bahwa remisi tidak hanya merupakan bentuk penghargaan negara, tetapi juga menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Sementara itu, bagi anak binaan, pengurangan masa pidana memiliki makna penting sebagai bentuk pemberian kesempatan untuk memperbaiki masa depan. Pembinaan terhadap anak harus senantiasa mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, pendidikan, pembentukan karakter, pemulihan, serta reintegrasi sosial.

Jangan Lewatkan  Usai Irup Upacara HUT RI Ke-81, Wabup Nunukan Sambangi Pameran UMKM

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga terus memperkuat program pembinaan melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, serta pengembangan interaksi sosial. Pelaksanaan program tersebut membutuhkan sinergi antara petugas pemasyarakatan, pembimbing kemasyarakatan, keluarga, pemerintah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan kegiatan pembinaan keterampilan warga binaan oleh Pj. Sekretaris Daerah bersama jajaran Forkopimda menyaksikan langsung proses pembuatan batik Lulantatibu yang dilakukan oleh warga binaan Lapas Kelas IIB Nunukan.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pemberian bantuan sosial kepada 13 warga binaan yang mendapatkan remisi dan dinyatakan bebas pada hari itu. Bantuan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus dukungan agar para warga binaan yang telah kembali ke masyarakat dapat memulai kehidupan baru secara mandiri dan produktif. (*)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati Nunukan Hadiri Panen Perdana Semangka dan Jagung Manis di Selisun 

Advetorial

Arahan Kapolda Kaltara di Mako Brimob Tarakan: Pentingnya Peran Polri Jaga Kamtibmas

Advetorial

Digitalisasi Pelayanan e-KTP di Bulukumba Tanpa Antrean

Advetorial

Pemkab Nunukan-Unhas Teken MoU

Advetorial

SPN Malinau Resmi Dioperasikan, Didik Perdana 331 Siswa Bintara

Advetorial

WanOps Mantap Brata 2024 Tiba di Polda Kaltara

Advetorial

Laura Ikuti Upacara HUT TNI Ke-78 di Kodim 0911/Nunukan

Advetorial

Kerja Sama Briton, Komitmen Pemkab Bulukumba Ciptakan SDM unggul