Nunukan (BERANDATIMUR) – Berdasarkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2024 yang dibacakan Bupati Nunukan H Irwan Sabri pada rapat paripurna DPRD Nunukan terungkap pertumbuhan ekonomi sebesar 4,28 persen dari target 5,93 persen.
Rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu, 26 Maret 2025 ini dihadiri Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, Plt Sekdakab Jabbar dan pimpinan OPD lainnya.
Bupati Nunukan menyebutkan, pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) Kabupaten Nunukan TA 2024 terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Ditargetkan sebesar Rp2 triliun dan terealisasikan sebesar Rp1,93 triliun atau 97 persen.
Masing-masing, PAD terealisasi sebesar Rp109,16 miliar dari target Rp119,41 miliar atau 91,41 persen. Transfer ditargetkan sebesar Rp1,86 triliun teralisasi Rp1,82 triliun atau 97,53 persen.
Pendapatan daerah lain-lain yang sah ditargetkan sebesar Rp12,07 miliar dan terealisasi Rp5,74 miliar atau hanya 47,57 persen.
Kemudian, belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Belanja daerah pada 2024 dianggarkan sebesar Rp2,3 triliun yang terealisasi Rp1,98 triliun atau mencapai 86,10 persen.
Masing-masing, belanja operasi, dialokasikan sebesar Rp1,33 triliun terealisasi 84,01 persen atau Rp1,12 triliun. Belanja modal, dialokasikan Rp632,57 miliar dan terealisasi Rp523 miliar atau 82,68 persen. Belanja tidak terduga, dialokasikan sebesar Rp6 miliar tetapi teralisasi hanya Rp143,29 juta atau 2,3 persen.
Belanja transfer dialokasikan sebesar Rp328,57 miliar dengan realisasi 102,79 persen atau Rp337,73 miliar. Pembiayaan daerah yakni jumlah penerimaan pembiayaan dikurangi dengan pengeluaran ditarget Rp306,68 miliar dan terealisasi sebesar Rp274,76 miliar atau 89,59 persen.
Selanjutnya, Bupati Nunukan menyampaikan, gambaran capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri atas indikator kinerja utama berdasarkan RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026 dan perjanjian kinerja perubahan tahun 2024.
Indikator kinerja utama Kabupaten Nunukan terdiri dari 6 indikator tujuan dan 22 indikator sasaran. Indikator tujuan yakni indeks pembangunan manusia (IPM) pada 2023 mencapai 68,43, naik pada 2024 menjadi 69,27 dari target 70,24 atau naik 0,84.
Indeks infrastruktur ditargetkan 32,88 persen, tapi terealisasi 29,99 persen atau 91,21 persen. Indeks Reformasi Birokrasi 2024 memperoleh nilai BB atau melebihi target yang ditentukan. Angka indeks kualitas lingkungan hidup 2024 ditargetkan 78,63 persen dan terealisasi 80,61 persen atau capaian 102,52 persen.
Lalu, indeks rasa aman 2024 ditarget sebesar 100 persen dan terealisasi 96,84 persen.
Untuk 22 indikator sasaran, sebanyaik 20 indikator mencapai kinerja sangat tinggi dengan interval nilai 91-100 persen. Satu indikator kinerja yang mendapatkan predikat tinggi, yaitu indeks aksesibilitas, dan satu indikator kinerja yang mendapat predikat sangat rendah, yaitu laju pertumbuhan sektor pertanian dengan capaian hanya 23,65 persen.
Pada TA 2024, Pemkab Nunukan meraih banyak prestasi, inovasi, serta penghargaan baik tingkat provinsi maupun nasional dalam berbagai urusan pembangunan. Adapun prestasi serta inovasi yang telah diraih Pemkab Nunukan telah dirincikan dalam dokumen LKPJ Bupati Nunukan masa kepemimpinan Hj Asmin Laura Hafid-Hanafiah.
Dari LKPJ Bupati Nunukan, dapat disimpulkan bahwa meskipun banyak meraih prestasi dan penghargaan, namun penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masih menghadapi kendala. Dimana beberapa program kerja tidak terealisasi akibat terbatasnya APBD, kondisi geografis, dan kendala lainnya.
Selanjutnya DPRD Kabupaten Nunukan akan membahas dan merumuskan catatan-catatan strategis yang akan ditetapkan dengan keputusan berupa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah dengan tembusan kepada Dirjen otonomi daerah dan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. (Redaksi)