Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, didampingi Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Bustan, membuka rakor tersebut.
Turut hadir, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara H. Datu Iqro Ramadhan, Kepala OPD terkait, beserta Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) KPK Wilayah IV, Tri Budi Rochmanto dan Direktorat Koorsup KPK Wilayah IV Basuki Haryono.
“Kami sangat mengapresiasi KPK atas komitmennya mendampingi Pemda dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pengelolaan APBD dan pengadaan barang dan jasa strategis di Bumi Benuanta,” puji Ingkong.
Ia mengingatkan, pengelolaan keuangan daerah dan PBJ adalah area rawan korupsi, menjadi perhatian khusus oleh Pemprov Kaltara. Sejumlah kegiatan supervisi dan pengawasan telah dilakukan KPK di Kaltara, yakni supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi pada 8 fokus area seperti perencanaan anggaran, PBJ, pelayanan publik, dan pengawasan APIP.
“Dukungan dan pengawasan oleh KPK sangat kami harapkan agar proses pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas dan efisiensi sebagaimana amanat Presiden,” lanjutnya.
Pada rapat ini juga disampaikan informasi mengenai struktur dan postur APBD Kaltara tahun 2025, termasuk alokasi hibah dan pokok pikiran DPRD. Serta status PBJ strategis tahun 2024 dan rencana PBJ 2025 oleh perangkat daerah terkait.
Menutup sambutannya Wagub Ingkong berharap rapat ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendukung pencegahan korupsi dengan memastikan sistem tata kelola keuangan daerah yang bersih dan konsisten.
“Harapan kami semoga KPK dopat terus memberikan saran dan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di Kaltara yang kami cintai ini,” pungkas Wagub dilanjutkan membuka rapat secara resmi. (dkisp)