Makassar (BERANDATIMUR) – Video yang beredar luas di tengah-tengah masyarakat dugaan terkait pungutan liar (pungli) penggantian plat nomor kendaraan di Kantor Samsat 2 Sudiang Kota Makassar menjadi perhatian publik setempat.
Video yang diunggah di media sosial (medsos) oleh netizen mengaku korban ini menghebohkan jagat maya disebabkan, pungli ini diduga dilakukan petugas Kantor Samsat 2 Sudiang Kota Makassar. Dimana korban ini mengaku, dimintai biaya penggantian plat melebihi dari tarif yang sudah ditentukan di aplikasi pajak kendaraan Pemprov Sulsel.
Sesuai tarif melalui aplikasi pajak, sedianya hanya dikenakan biaya Rp300.000-an saja, namun dimintai sebesar Rp500.000 oleh diduga petugas Samsat setempat. Akhirnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mengklarifikasi videi viral tersebut.
Setelah mengamati video yang beredar luas itu, Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, menegaskan pelaku pungli dalam video tersebut bukan aparatur sipil negara (ASN), aparat Polri maupun tenaga honorer di lingkungan Samsat Makassar 2 Sudiang.
“Setelah kami lakukan penelusuran, oknum dalam video tersebut ternyata bukan aparat Samsat, saya juga telah meminta oknum tersebut dicari dan diamankan” ujar Reza pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Ia menambahkan, pihaknya bersama seluruh mitra dalam Samsat terus berupaya memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada wajib pajak, serta memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara transparan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran hanya di loket pembayaran/kasir Samsat atau saluran pembayaran digital resmi Samsat” ujarnya. (*)