Home / Nasional

Minggu, 2 April 2023 - 06:15 WIB

Ratusan Alumni HMI Siap Jemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin

Bandung (BERANDATIMUR) – Anas Urbaningrum (AU) yang sudah menjalani hukumannya atas dugaan korupsi Hambalang, segera bebas dari Lapas Sukamiskin.

Mendengar AU segera menghirup udara bebas, alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan loyalisnya menyambut gembira dan berjanji siap menjemput di Lapas Sukamiskin.

Sebagaimana disampaikan Sekjen Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Syamsul Qomar bahwa pembebasan AU pada 10 April 2023 akan dijemput 500-an alumni HMI.

“Mas AU (Anas Urbaningrum) tanggal 10 (April 2023) bebas. Kami alumni HMI akan ke Bandung. Info terbaru, ada 500 orang akan menjemput Mas AU di Bandung,” kata Sekjen KAHMI pada Jumat 31 Maret 2023.

Pada hari bebasnya nanti, kata Syamsul Qomar, Anas Urbaningrum akan berada di Bandung hingga malam hari. Selanjutnya pulang ke kampung halamannya si Blitar Jatim.

“Sekalian buka puasa dan taraweh di Bandung. Setelah itu Mas AU langsung berangkat ke Blitar menemui ibundanya. Belum ada agenda road show di Jakarta,” ujar Syamsul Qomar dikutip dari INews.id pada Minggu, 2 April 2023.

“Kami alumni HMI sangat kangen dan rindu sama kiprah Mas AU,” ujar dia. (***)

Editor: M Rusman

Jangan Lewatkan  BREAKINGNEWS - Loyalis Anas Urbaningrum Siap Melawan, danĀ  Tertawakan Abraham SamadĀ 

Share :

Baca Juga

Nasional

Jokowi Bisiki Megawati Soal Capres 2024
PNS Diperbolehkan Poligami, Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua

Nasional

PNS Pria Diperbolehkan Poligami, ASN Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua

Nasional

Kasus BTS BAKTi, Johnny Plate Diduga Minta Setoran Rp 500 Juta per Bulan Pada Salah Seorang Tersangka

Nasional

Jenderal Bintang 3 Tersangka KPK, Punya Pesawat Pribadi

Nasional

Dukungan Capres Jokowi, Sudah Mengerucut ke Satu Nama

Nasional

Wisuda TK-SMA Memberatkan Orangtua/Wali, Kemendikbud Ristek: Tak Wajib Diikuti

Nasional

Mentan SYL, Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi Jual Beli Jabatan

Nasional

Mayoritas Masyarakat Pemilih “Menolak” Sistim Pemilu Tertutup