Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 9 Juli 2023 - 22:31 WIB

Eks Napi Ini Nyaleg di PSI, Bebas 2017

Nunukan (BERANDATIMUR) – Salah seorang mantan nara pidana bernama Robert Tanjung bin Kadir Tanjung mencoba bertarung pada Pemilu 2024.

Eks napi ini mencalonkan diri sebagai bakal caleg Provinsi Kaltara dapil 4 Kabupaten Nunukan dari Partai Serikat Indonesia (PSI).

Data yang diperoleh dari Ketua DPW PSI Maria Dewi pada Minggu, 9 Juli 2023 bahwa bakal caleg ini telah bebas murni dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Balikpapan sejak 9 Agustus 2017.

Bakal Caleg PSI, Robert Tanjung ini dinyatakan berhak maju bertarung pada Pemilu 2024. Sebab, telah bebas murni enam tahun lalu.

Sebagaimana ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2013 dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD.

Dimana, seorang mantan nara pidana dibenarkan maju calon legislatif pada Pemilu 2024 apabila telah bebas dari hukuman penjara minimal lima tahun.

Maria menambahkan, eks napi yang maju caleg membutuhkan persyaratan khusus sesuai ketentuan dalam peraturan KPU.

“Ada bacaleg PSI nyaleg di DPRD Provinsi Kaltara dapil 4 Nunukan kebetulan eks Nara Pidana,” ujar Maria kepada media ini. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Muncul Lagi, Buaya di Permukiman Warga di Mamolo

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Andi Mulyono Ingatkan “Living Law” Dalam Penyusunan Raperda

Hukum dan Kriminal

Buruh Jatuh dari Kapal di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Hukum dan Kriminal

Sedang Tidur Lelap, Kebakaran Kagetkan Warga Jalan Rimba Nunukan

Hukum dan Kriminal

PKN Rekomendasikan Zainal-Ingkong di Pilgub Kaltara

Hukum dan Kriminal

SMPN 1 Nunukan Peduli Pada HUT Nunukan Ke-24

Hukum dan Kriminal

Pada HUT Kemerdekaan RI Ke-78, UPZ SAKTI Bagikan Bantuan Kepada Veteran

Hukum dan Kriminal

Polda Kaltara Ungkap 49 Kasus TPPO, 311 Korban Diantaranya 32 Anak-Anak

Hukum dan Kriminal

PSM Dihadiahi 2 Kartu Merah Pada 2 Laga Beruntun