Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 9 Juli 2023 - 22:31 WIB

Eks Napi Ini Nyaleg di PSI, Bebas 2017

Nunukan (BERANDATIMUR) – Salah seorang mantan nara pidana bernama Robert Tanjung bin Kadir Tanjung mencoba bertarung pada Pemilu 2024.

Eks napi ini mencalonkan diri sebagai bakal caleg Provinsi Kaltara dapil 4 Kabupaten Nunukan dari Partai Serikat Indonesia (PSI).

Data yang diperoleh dari Ketua DPW PSI Maria Dewi pada Minggu, 9 Juli 2023 bahwa bakal caleg ini telah bebas murni dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Balikpapan sejak 9 Agustus 2017.

Bakal Caleg PSI, Robert Tanjung ini dinyatakan berhak maju bertarung pada Pemilu 2024. Sebab, telah bebas murni enam tahun lalu.

Sebagaimana ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2013 dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD.

Dimana, seorang mantan nara pidana dibenarkan maju calon legislatif pada Pemilu 2024 apabila telah bebas dari hukuman penjara minimal lima tahun.

Maria menambahkan, eks napi yang maju caleg membutuhkan persyaratan khusus sesuai ketentuan dalam peraturan KPU.

“Ada bacaleg PSI nyaleg di DPRD Provinsi Kaltara dapil 4 Nunukan kebetulan eks Nara Pidana,” ujar Maria kepada media ini. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Ekonomi Kaltara Pada 2022 Tumbuh 5,34 Persen

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

TKI Ini, 7 Tahun Baru Mudik Lebaran di Kampung Halaman

Hukum dan Kriminal

Jumlah Penduduk Miskin di Kaltara Meningkat

Hukum dan Kriminal

Terima DIPA-TKD 2025, Gubernur Kaltara Dorong Percepatan Realisasi APBN

Hukum dan Kriminal

PSM Dihadiahi 2 Kartu Merah Pada 2 Laga Beruntun

Hukum dan Kriminal

Bosowa-Pemkab Nunukan Teken MoU Pada 3 Sektor

Hukum dan Kriminal

Polda Kaltara Ikut Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2024

Hukum dan Kriminal

LSM LIRA Soroti Proyek Pasar Sebengkok, Minta BPK Turun Tangan
Pesaing PSM Juarai Liga BRI 1 2022-2023 Sisa 1 Tim

Hukum dan Kriminal

Persita Kalahkan Persija, Pesaing PSM Raih Gelar Juara Sisa 1 Tim