Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 9 Juli 2023 - 22:31 WIB

Eks Napi Ini Nyaleg di PSI, Bebas 2017

Nunukan (BERANDATIMUR) – Salah seorang mantan nara pidana bernama Robert Tanjung bin Kadir Tanjung mencoba bertarung pada Pemilu 2024.

Eks napi ini mencalonkan diri sebagai bakal caleg Provinsi Kaltara dapil 4 Kabupaten Nunukan dari Partai Serikat Indonesia (PSI).

Data yang diperoleh dari Ketua DPW PSI Maria Dewi pada Minggu, 9 Juli 2023 bahwa bakal caleg ini telah bebas murni dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Balikpapan sejak 9 Agustus 2017.

Bakal Caleg PSI, Robert Tanjung ini dinyatakan berhak maju bertarung pada Pemilu 2024. Sebab, telah bebas murni enam tahun lalu.

Sebagaimana ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2013 dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD.

Dimana, seorang mantan nara pidana dibenarkan maju calon legislatif pada Pemilu 2024 apabila telah bebas dari hukuman penjara minimal lima tahun.

Maria menambahkan, eks napi yang maju caleg membutuhkan persyaratan khusus sesuai ketentuan dalam peraturan KPU.

“Ada bacaleg PSI nyaleg di DPRD Provinsi Kaltara dapil 4 Nunukan kebetulan eks Nara Pidana,” ujar Maria kepada media ini. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Ajak WNI di Sabah, Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Mendukung Swasembada Pangan, Polda Kaltara Tebar 15.000 Benih Lele

Hukum dan Kriminal

PermenPAN-RB Nomor 6/2024, Kontrak PPPK Bisa Diperpanjang Lebih 5 tahun

Hukum dan Kriminal

Ketajaman Everton dan Adilson Diuji Pada Laga Pembuka Kontra Persija Jakarta

Hukum dan Kriminal

Diduga Ada yang Main Mata Dengan Calo, Puluhan WNI Deportasi Lari dari Rusunawa Nunukan

Hukum dan Kriminal

RSUD Sulbar Tolak Pasien Hingga Meninggal Dunia, Gubernur: Evaluasi Menyeluruh

Hukum dan Kriminal

Tinjau Pelabuhan Tanasa, Wagub Sulbar: Potensi Besar Bagi APBD
PSM Makassar Gagal Melaju ke Liga Champion Asia

Hukum dan Kriminal

Kalah Adu Pinalti, PSM Gagal Melaju ke Liga Champions Asia

Hukum dan Kriminal

Bulukumba Raih 3 Juara di Expo Kreatif Dekranasda Sulsel