Home / Kaltara

Minggu, 9 Juli 2023 - 22:31 WIB

Eks Napi Ini Nyaleg di PSI, Bebas 2017

Nunukan (BERANDATIMUR) – Salah seorang mantan nara pidana bernama Robert Tanjung bin Kadir Tanjung mencoba bertarung pada Pemilu 2024.

Eks napi ini mencalonkan diri sebagai bakal caleg Provinsi Kaltara dapil 4 Kabupaten Nunukan dari Partai Serikat Indonesia (PSI).

Data yang diperoleh dari Ketua DPW PSI Maria Dewi pada Minggu, 9 Juli 2023 bahwa bakal caleg ini telah bebas murni dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Balikpapan sejak 9 Agustus 2017.

Bakal Caleg PSI, Robert Tanjung ini dinyatakan berhak maju bertarung pada Pemilu 2024. Sebab, telah bebas murni enam tahun lalu.

Sebagaimana ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2013 dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD.

Dimana, seorang mantan nara pidana dibenarkan maju calon legislatif pada Pemilu 2024 apabila telah bebas dari hukuman penjara minimal lima tahun.

Maria menambahkan, eks napi yang maju caleg membutuhkan persyaratan khusus sesuai ketentuan dalam peraturan KPU.

“Ada bacaleg PSI nyaleg di DPRD Provinsi Kaltara dapil 4 Nunukan kebetulan eks Nara Pidana,” ujar Maria kepada media ini. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Polda Kaltara Nobar "Jogja Asyik, Jogja Bermusik Untuk Indonesia Apik"

Share :

Baca Juga

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Nunukan Mulai Naik

Kaltara

H-7 Ramadan, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Nunukan Naik

Kaltara

Kisah Dibalik Keberadaan Pasar Pagi, Namanya Tenar Tanpa Sentuhan Pemda  

Kaltara

Casis Bintara Asal Sebatik, Meninggal Dunia di SPN Malinau

Daerah

Sosek Malindo 2024, Fokus Bicarakan Peningkatan Kesejahteraan di Kawasan Perbatasan

Kaltara

PT NBS PHK Karyawan Tanpa Pesangon
Beredar Foto Diduga Pelaku Pembunuhan Karyawan PT BHP SEbuku

Kaltara

Beredar Foto Diduga Pelaku Pembunuhan Karyawan PT BHP Sebuku 

Kaltara

SOA Barang Via Sungai Dimulai Ke 3 Kecamatan di Nunukan

Kaltara

Speedboat Terbalik di Kinabasan, Angkut 16 Penumpang, 4 Tewas, 4 Masih Dicari