Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 24 Agustus 2023 - 15:44 WIB

Nunukan Tambah 6 APMS Baru, 2024 Ditarget Semua Kecamatan

Nunukan (BERANDATIMUR) – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah perbatasan RI-Malaysia diharapkan dapat teratasi setelah semua kecamatan di Kabupaten Nunukan, Kaltara memiliki agen premium, minyak dan solar (APMS).

Pada 2023 ini, Kabupaten Nunukan mendapatkan tambahan 6 APMS untuk enam kecamatan yakni Krayan Timur, Krayan Tengaj, Krayan Barat, Tulin Onsoi, Sebuku dan Lumbis Pansiangan.

Sedangkan pada 2024, akan diusulkan tiga APMS lagi untuk Kecamatan Sembakung, Sembakung Atulai dan Lumbis Ogong.

Demikian disampaikan Kepalq Bagian Ekonomi Setdakab Nunukan, Rohadiansyah di ruang kerjanya kepada media ini pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Saat ini, kata dia, sudah 17 APMS yang telah beroperasi melayani kebutuhan BBM bagi masyarakat di wilayah perbatasan ini.

Meskipun demikian, kebutuhan BBM bagi masyarakat Kabupaten Nunukan masih sering mengalami masalah. Dimana masih sering terjadi kelangkaan disebabkan kuota dari PT Pertamina belum mencukupi.

Rohadiansyah menambahkan, jataj enam APMS baru pada 2023 ini sebagian telah beroperasi dengan mendapatkan kuota dari PT Pertamina.

Sementara, tiga APMS yang baru diajukan masih direncanakan Pemkab Nunukan untuk pengajuan 2024 yang akan ditempatkan di kecamatan yang belum punya APMS seperti Sembakung dan Sembakung Atulai.

“Diharapkan semua kecamatan punya APMS untuk memudahkan masyarakat mendapatkan BBM khususnya di pelosok-pelosok,” ungkap Rohadiansyah.

Selama ini, masyarakat yang berdomisili di kecamatan yang belum memiliki APMS seringkali kesulitan meningkatkan perekonomian. Akibat kesulitan mendapatkan BBM karena keberadaan APMS sangat jauh.

Dampak lainnya adalah harga eceran BBM melonjak disebabkan biaya operasional yang dikeluarkan sangat tinggi untuk mendapatkan di APMS. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Disdukcapil Bulukumba Perekaman e-KTP Tertinggi se Sulsel

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

30-an Rumah di Panamas Pakai 1 Meteran Listrik, Butuh Perhatian

Hukum dan Kriminal

Terkait Voice Note Bupati Nunukan, Kapolres: Tidak Ada Unsur Pidana

Hukum dan Kriminal

APBD 2026 Kabupaten Nunukan Diproyeksikan Rp1,7 T, Turun Dibandingkan 2025
Pesaing PSM Juarai Liga BRI 1 2022-2023 Sisa 1 Tim

Hukum dan Kriminal

Persita Kalahkan Persija, Pesaing PSM Raih Gelar Juara Sisa 1 Tim

Advetorial

Expo Kreatif Dekranasda Sulsel 2025 Dipusatkan di Bulukumba

Hukum dan Kriminal

Daun Salam Bermanfaat Menjaga Kesehatan Jantung
Mobil Sitaan Bea Cukai Nunukan

Hukum dan Kriminal

FLASH8 – 2 Mobil Sitaan Asal Malaysia Siap Dimusnahkan

Hukum dan Kriminal

BCA Hadir di Bulukumba, Bupati: Bukti Ekonomi Tumbuh