Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 20 September 2023 - 08:53 WIB

Jembatan Penghubung Antar Kecamatan di Wilayah Krayan Hancur, Siapa Bertanggungjawab?

Krayan (BERANDATIMUR) – Jembatan yang terbuat dari kayu bulat merupakan penghubung antar kecamatan di Wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, Kaltara saat ini tidak bisa dilewati karena kondisinya hancur. Hal ini diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial (medsos).

Sekadar informasi, lima kecamatan di wilayah Krayan berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia. Foto-foto jembatan yang hancur ini diunggah di grup whatsapp Komunitas Berandatimur oleh Ajang Khaleb, warga Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan pada Selasa, 19 September 2023.

Kepada media ini saat dikonfirmasi Ajang Khaleb mengatakan lokasi jembatan yang hancur tersebut berada dj Desa Lembudut, Kecamatan Krayan Barat.

Jembatan ini lanjut dia, merupakan akses penghubung Kecamatan Krayan Induk, Krayan Selatan dan Krayan Tengah. Warga Kecamatan Krayan Selatan ini menyebutkan, dua jembatan yang sangat hancur dan tidak bisa dilintasi yakni di Sungai Lutut.

“Ada 2 Jembatan yg Paling parah Penyebrangan sungai Lutut, yg tidak mungkin bisa di perbaiki secara Manual oleh Masyarakat Pak????,” ungkap Ajang Khaleb. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Tunaikan Nazar (Andi Utta-Edy Terpilih Kembali), Uccank Jalan Kaki Bulukumba-Manado

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Eks Napi Ini Nyaleg di PSI, Bebas 2017

Hukum dan Kriminal

Pemprov Kaltara Luncurkan Program SKALA Turunkan Stunting
Elpiji Menghilang di Nunukan

Hukum dan Kriminal

Elpiji Selalu Menghilang, Warga Perbatasan Butuh Solusi

Hukum dan Kriminal

Gubernur dan Wagub Kompak Hadiri Pembukaan Pekan Pemuda GKII di Pimping

Hukum dan Kriminal

Pemkab Nunukan Komitmen Jaga Lingkungan Pesisir

Hukum dan Kriminal

Laga Final Sepakbola Sea Games Diwarnai Adu Jotos, Wasit Keluarkan 8 Kartu Merah

Hukum dan Kriminal

Sejumlah Poliklinik RSUD Nunukan Tutup Pelayanan, Kenapa?

Hukum dan Kriminal

Densus 88 Tangkap Guru SD di Sigi