Nunukan (BERANDATIMUR) – Pemerintah Provinsi Kaltara akan menerapkan digitalisasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) pada 2023.
Sistim digitalisasi ini merupakan regulasi baru yang perlu diimplementasikan terkait dengan manajemen ASN untuk mewujudkan satu data ASN Nasional.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa menyatakan, sosialisasi penerapan sistim digitalisasi ASN ini digelar di Kabupaten Nunukan pada 21-22 September 2023.
Melibatkan seluruh pejabat pengelola kepegawaian Pemprov Kaltara yang ada di Kabupaten Nunukan. Seperti UPT Cabang Dinas Pendidikan, UPT KPH, UPT Bapenda, UPT Pelabuhan Lamijung, dan SMA/SMK.
Andi Amriampa menambahkan, pembinaan kepegawaian difokuskan pada penerapan e-Kinerja BKN, Si ASN dan Sikara.
“Pada kesempatan ini, pembinaan difokuskan pada penerapan e-Kinerja BKN, Si ASN, dan Update Sistem Presensi Berbasis Android (Sikara),” kata Andi Amriampa.
Ia menjelaskan implementasi e-Kinerja BKN bertujuan mempermudah ASN dalam mengisi SKP, dan akan memberikan dampak positif pada proses perhitungan angka kredit bagi jabatan fungsional serta proses kenaikan pangkat pada tahun 2024, dengan periode setiap 2 bulan.
Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI ASN), lanjutnya, adalah sistem database Kepegawaian Nasional yang bisa diakses oleh setiap ASN melalui aplikasi MySapk yang tersedia di Play Store.
Sedangkan aplikasi SIKARA merupakan pengembangan sistem informasi absensi online menggunakan andoroid pribadi ASN masing-masing.
Sebelumnya, absensi ASN menggunakan mesin fingerprint. Sementara Sikara ini, dapat memverifikasi data titik koordinat menggunakan GPS dan wajah bersangkutan.
“Perubahan Sistem Informasi Manajemen ASN berbasis digital ini rencananya akan diuji coba pada tahun 2023 di Pemprov Kaltara,” ungkapnya.
Ia berharap penerapan sistem digitalisasi manajemen ASN ini dapat berlangsung secara bertahap hingga mencapai tingkat maksimal di UPT pada kabupaten/kota. Selain itu, pihaknya juga berencana untuk menyelenggarakan kegiatan serupa di kabupaten/kota lainnya.
Sistim digitalisasi ssbagai langkah untuk meningkatkan indeks profesionalitas ASN dan mencapai target peningkatan indeks NSPK (norma, standar, prosedur, dan kriteria) dalam tata kelola manajemen.
Andi Amriampa mengatakan, Pemprov Kaltara meraih peringkat ketiga apresiasi atas percepatan layanan pengangkatan, kenaikan pangkat, dan pensiun di wilayah Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini membuktikan layanan kepegawaian telah berjalan dengan baik dan akan terus ditingkatkan. (Redaksi)