Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 31 Oktober 2023 - 22:06 WIB

Kasihan, Santri Ini Dianiaya Pengasuhnya di Polman Hingga Luka-Luka

Polman (BERANDATIMUR) – Penganiayaan terhadap santri kembali terjadi. Kali ini kejadiannya di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Sulbar yang menyebabkan santri tersebut mengalami luka-luka pada tubuhnya.

Dia adalah santri berinisial Ad (15) yang mengalami luka-luka pada bagian belakang tubuhnya karena dianiaya dengan hanger atau gantungan baju yang terbuat dari besi.

Hasil wawancara dengan santri AD yang masih duduk di kelas II MTS Pesantren Darul Hujfhadz ini mengaku, pelaku pemganiayaannya terhadap dirinya dilakukan oleh pengasuhnya berinisial MB (35).

Kepada awak media ini pada Selasa, 31 Oktober 2023, santri yang menjadi korban ini mengaku hampir tiap dianiaya oleh guru mengajinya berinisial MB ini.

Gara-gara tak tahan lagi atas ulah pengasuhnya itu, AD terpaksa lari meninggalkan pondok pesantren itu.

“Hampir tiap hari dipukuli, saya sekarang tidak di pondok lagi karena sudah tidak tahan dipukuli terus oleh guru ngaji,” tutur AD kepada media ini.

Luka bekas penganiayaan pengasuh Pondok Pesantren Darul Hujfhadz Wonomulyo ini masih membekas di tubuh AD. Ia meninggalkan pondok pesantren tersebut pada Minggu, 29 Oktober 2023.

“Kemarin-kemarin saya masih tahan dengan perlakuan guru demi untuk menimba ilmu tapi terakhir ini pada hari Minggu 29 Oktober 2023 saya suda tak sanggup lagi soalnya guru suda memukul dengan tidak pake perasaan lagi sehingga belakan saya luka dan sangat sakit dan pedis,” tutur AD.

AD msnceritakan, penganiayaan terhadap dirinya apabila disuruh menghafal oleh MB tetapi belum dihafal. ” Kalau belum bisa hapal maka saya harus dipukul sebagai hukumannya, saya di cambuk di bagian belakang berkali kali dengan memakai hanger baju yang terbuat dari kawat (besi) sehingga saya lari meninggalkan pondok,” ungkap AD dengan wajah lesu.

Jangan Lewatkan  Polrestabes Makassar Dinilai Lamban Tangani Kasus Pencurian Mobil di Mangasa

Orang tua AD bernama Rusdin (43) menyesalkan tindakan oknum guru mengaji anaknya tersebut. Akibat tindakan penganiayaan yang dialaminya anaknya, dia berharap aparat kepolisian memproses hukum agar kejadian yang sama tidak terulang.

“Seharusnya mendidik anak untuk jadi anak yang pintar agar berguna bagi agama dan bangsa bukan justru sebaliknya memperlihatkan perilaku yang buruk terhadap anak usia dini,” ujar Rusdin. (Syarifuddin)

Editor: M Rusman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

LSM Panjiku: Kemlu RI Diminta Koordinasi Malaysia Bentuk Konsulat di Kaltara

Hukum dan Kriminal

Plt Camat Sebatik Utara Turut Meriahkan Domino Gardu Cabulo Cup I

Hukum dan Kriminal

Santri Ponpes As’adiyah Meninggal Dunia Akibat DBD, Diagnosa RS Pratama dan RSUD Berbeda

Hukum dan Kriminal

VIRAL – Diduga Mobil Berplat Polri Tabrak Warga Hingga Meninggal Dunia, Mapolsek Sekatak Dirusak

Hukum dan Kriminal

Wakil Ketua DPRD Nunukan Jaring Aspirasi di Nunukan Timur

Hukum dan Kriminal

Margaret, Bidan Honorer di Daerah Terpencil Peraih Penghargaan dari Ibu Negara

Hukum dan Kriminal

Plt Camat Sebatik Utara Hadiri Sosialisasi PMB STIE Bulungan

Hukum dan Kriminal

Menjelang Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Poso Diguncang Gempa 6.0 SR