Home / Pemilu / Politik

Selasa, 21 November 2023 - 10:56 WIB

Sosialisasi Kampanye dan Bimtek Sikadeka, KPU Nunukan: Perhatikan Aspek Administrasi

Nunukan (BERANDATIMUR) – Pelaksanaan Pemilu 2024 semakin dekat, hari H pemungutan suara digelar 14 Pebruari 2024. Intensitas kegiatan yang diselenggarakan KPU Nunukan pun mulai meningkat. Khususnya berkaitan dengan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 yang dimulai 28 November 2023, sisa menghitung hari saja.

KPU Nunukan terus menggelar sosialisasi berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 khususnya pelaksanaan kampanye. Kali ini, sosialisasi kampanye dan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi Sikadeka pada Selasa 21 Nopember 2023 di Hotel Lenfin Jalan TVRI Kelurahan Nunukan Timur.

Ketua KPU Nunukan, Rahman yang membuka sosialisasi ini menyatakan, semakin intensnya pertemuan-pertemuan dengan peserta Pemilu 2024 berkaitan dengan tahapan menandakan hari H semakin dekat

“Biasanya jika kegiatan-kegiatan pertemuan yang semakin intens menandakan pelaksanaan Pemilu semakin dekat,” ucap Rahman.

Pada kesempatan itu, dia berharap, partai politik seyogyanya benar-benar memperhatikan tahapan-tahapan kampanye agar nantinya tidak melakukam kekeliruan.

Bahkan Rahman lebih menekankan kepada partai politik agar memperhatikan dengan sebaik-baiknya berkaitan dengan tahapan kampanye. Khususnya perihal administrasi yang dibutuhkan, agar selalu berkoordinasi dengan KPU Nunukan apabila ada hal-hal yang kurang dimengerti.

Rahman juga berpesan agar partai politik peserta Pemilu 2024 senantiasa mengikuti semua kegiatan yang diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu dengan tidak mengganti perwakilan setiap kegiatan.

“Diusahakan mengutus perwakilan setiap kegiatan dengan tidak mengganti-ganti orangnya supaya bisa memahami materi yang disampaikan. Kalau setiap kegiatan orangnya diganti ditakutkan tidak memahami materi sebelumnya,” ujar Rahman.

Sosialisasi dan bimtek yang dilaksanakan kali ini berkaitan dengan pelaksanaan kampanye dan dana pelaporan dana khusus kampanye diikuti pimpinan dan perwakilan partai politik. Pelaksanaan kampanye secara rinci dijelaskan dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  5 Parpol Koalisi Pemerintah Bertemu, Zulhas: Ikut Pilihan Jokowi

Share :

Baca Juga

Pilkada

Menuju Pilkada Nunukan (4): Kandidat Ini Optimis Mampu Naikkan Harga Rumput Laut
Hari Ini, KPU Nunukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024

Kaltara

Hari Ini, KPU Nunukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan Penyusunan DPS

Daerah

KPU Nunukan Segera Terima Ribuan Bilik Suara Pemilu 2024

Pilkada

Putusan MK No.60/2024 Bakal Ubah Konstelasi Politik di Pilkada Nunukan

Nasional

PDIP Umumkan Capres, Jokowi di Solo Mendadak ke Jakarta

Pemilu

Herman Unggul Sementara Perolehan Suara DPD RI Dapil Kaltara

Nasional

Mendes-PDT Terbukti Cawe-Cawe, MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilkada Serang

Pilkada

IRAMA Diprediksi Unggul di 3 Kantong Suara di Kecamatan Nunukan Selatan