Home / Daerah / SOROT

Senin, 3 Juni 2024 - 12:43 WIB

Potret Buram Nunukan (13): Lurah Nunukan Barat Dituding Paling Ngotot Ingin Bubarkan RT 26

Nunukan (BERANDATIMUR) – Kontroversi RT 26 Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kaltara terus bergulir hingga berujung adanya upaya untuk membubarkan RT dengan berbagai tindakan yang meresahkan dari jajaran Pemkab Nunukan.

Tindakan yang dianggap aneh dan meresahkan ini adalah penolakan ikut pemilihan Ketua RT serentak pada 2021, pembekuan insentif Ketua RT 2024, dan intimidasi warga tidak diberikan bantuan apabila tidak pindah RT, upaya pemaksaan agar warga membongkar rumah yang bermukim dalam wilayah RT 26 tersebut.  Banyaknya tindakan aneh terhadap Plt Ketua RT 26 dan warganya ini menimbulkan kecurigaan yang dipersepsikan dugaan adanya efek domino secara politik dan bisnis pribadi.

Plt Ketua RT 26 Kelurahan Nunukan Barat Hj Sudarmi alias Hj Demmi ini pun berkeluh kesah dan ingin mendapatkan kejelasan dari berbagai pihak di jajaran Pemkab Nunukan tetapi tidak ditanggapi. Akhirnya, dia pun berkeluh kesah kepada awak media ini.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya, berkaitan dengan pernyataan eks warga RT 26 Kelurahan Nunukan, Hj Demmi pun menyatakan bahwa Lurah Nunukan Barat yang baru (Julhansyah) yang paling ngotot ingin membubarkan RT 26.

“Lurah Nunukan Barat yang sekarang yang bersikeras mau bubarkan RT 26,” ucap Plt Ketua RT 26, Hj Demmi kepada media ini pada Minggu, 2 Juni 2024.

Tudingan inipun pernah dibantah oleh Lurah Nunukan Barat Julhansyah beberapa waktu lalu bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan RT. “Saya tidak punya kewenangan untuk membubarkan RT,” tegas dia.

Hal ini juga diperkuat dengan penyataan Camat Nunukan Bau Syahril beberapa waktu lalu bahwa RT dibentuk atas kesepakatan warga. Apabila ada permasalahan yang muncul maka sebaiknya Lurah Nunukan Barat yang menempuh langkah mediasi dengan memanggil tokoh masyarakat dan Plt Ketua RT 26.

Jangan Lewatkan  Densus 88 Tangkap Guru SD di Sigi

Hanya saja, imbauan Camat Nunukan ini tidak dijalankan oleh Lurah Nunukan Barat sebagaimana pengakuan sejumlah warga bahwa tidak pernah dipanggil untuk mediasi. “Belum pernah dipanggil untuk mediasi pak,” beber seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan pekan lalu.

Mengenai pembekuan insentif Plt Ketua RT 26, kata Julhansyah, berdasarkan pada SK Ketua RT definitif yang diterbitkan Lurah Nunukan Barat yang menjabat sebelumnya. Dimana, nama Plt Ketua RT 26 tidak tercantum sebagai penerima insentif untuk tahun anggaran 2024.

Begitu pula dengan penolakan Plt Ketua RT 26 untuk ikut pemilihan serentak pada 2021, Lurah Nunukan Barat ini mengaku tidak tahu menahu karena belum menjabat saat itu. Namun dia berkata, bahwa akan ada lagi pemilihan ketua RT serentak di Kelurahan Nunukan Barat pada Desember 2024.

Julhansyah juga menjawab terkait dugaan intimidasi warga agar pindah alamat dan tidak diberikan bantuan apabila tetap menjadi warga RT 26. Ia menyatakan tidak tahu menahu perihal tersebut. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Praktisi: Voice Note Bupati Nunukan Sulit Ditafsirkan tak Berkaitan Pilkada 2024

Daerah

Harga Barang Melonjak Tajam di Akhir Tahun, Bawang Merah Paling Ngeri

Daerah

Polda Kaltara Ikut Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2024

Daerah

3 Bahan Pokok Ditemukan Langka di Nunukan, Cabai Rawit Tembus Harga Rp150.000/Kg

Daerah

Pelaksanaan Festival Pinisi XV di Bulukumba Ditunda  

Daerah

Rumah Terbakar di Ajikuning, Puluhan Surat Berharga Hangus

Pemkab Bulukumba

Makassar Menyala, Demonstran Hanguskan 2 Gedung Wakil Rakyat

Nasional

Gempa Poso Telan Korban Jiwa, Puluhan Rumah Rusak