Nunukan (BERANDATIMUR) – Tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kabupaten Nunukan yakni pendaftaran pasangan calon Bupati-Wakil Nunukan telah dibuka pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Pasangan calon yang pertama kali mendaftarkan diri adalah H Basri- H Hanafiah pada pukul 11.00 Wita. Ratusan pendukung ikut mengiringi menuju KPU Nunukan yang terletak di depan Mako Brimob Nunukan.
Pada saat dimulai pendaftaran, Ketua KPU Nunukan Rico Ardiansyah menyatakan, pendaftaran bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Nunukan berlangsung 27-29 Agustus 2024. Menurut dia, KPU Nunukan telah menjalankan berbagai upaya strategi agar tahapan pelaksanaan pilkada serentak di daerahnya berjalan damai, aman dan tertib.
Rico berpesan kepada pendukung paslon Bupati-Wakil Bupati Nunukan agar menjaga ketertiban, keamanan bersama dalam konvoi selama mengiringi pendaftaran paslon dukungannya demi mendapatkan perlindungan dari Allah SWT.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat datang di Kantor KPU Nunukan, semoga apa yang dicita-citakan, apa yang diinginkan terlaksana dengan baik,” harap Ketua KPU Nunukan kepada paslon Bupati-Wakil Bupati Nunukan dan simpatisannya. (Redaksi)