Home / SOROT

Jumat, 20 September 2024 - 23:32 WIB

Karyawan PT NBS Dituduh Pukul Istri Teman Berujung PHK

Andreas Bener (baju kaos motif loreng), karyawan yang di PHK tanpa dibayar pesangonnya oleh PT NBS. FOTO: Andreas Bener

Andreas Bener (baju kaos motif loreng), karyawan yang di PHK tanpa dibayar pesangonnya oleh PT NBS. FOTO: Andreas Bener

Sebuku (BERANDATIMUR) – Sebuah kejadian yang berlangsung pada pertengahan Desember 2023 yakni tuduhan menganiaya istri rekannya menyebabkan karyawan PT Nunukan Bara Sentosa (NBS) di putus hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan ini.

Namun, PHK yang dialami karyawan bernama Andreas Benes asal Flores Timur, NTT ini dari PT NBS tudak diterima karena dianggap subyektif atau tendesius. Sementara dirinya sudah bekerja di perusahaan itu selama 12 tahun.

Melalui rekaman suara yang dikirimkan melalui aplikasi whatsapp (WA), Andreas menceritakan awal kejadian yang membuat dirinya di PHK secara sepihak oleh PT NBS tersebut. Ia mengatakan, kejadiannya pada malam hari dimana waktu itu sedang ada acara di perusahaan itu.

Andreas mengaku serumah dengan rekannya yang suami istri. Ketika pulang ke rumahnya malam itu, dia mendapati, istri rekannya itu bersama seorang pria dalam rumah dengan pintu terkunci dari dalam dan lampu dimatikan.

Ia pun berusaha mendorong pintu rumah tersebut agar bisa masuk. “Saya dorong-dorong itu pintu rumah tapi terkunci dari dalam dan lampu dimatikan. Saya pun berusaha membukanya tapi tidak bisa dan tak lama istri teman saya itu membukanya,” terang Andreas.

Pada saat pintu rumah terbuka, Andreas mengaku menanyakan kepada istri temannya, kenapa lampu dimatikan. Istri temannya itu beralasan balonnya mati (putus). Bersamaan dengan itu, seorang lelaki terlihat keluar melalui pintu belakang rumah tersebut. Kepastian adanya pria bersama dengan istri temannya itu, karena kedapatan oleh rekannya yang berada di belakang rumah itu.

Bahkan, Andreas menuturkan, ketika berada dalam rumah langsung baring di tempat tidurnya namun penasaran keberadaan lelaki bersama istri temannya itu dalam rumah dalam kondisi lampu dimatikan dan pintu rumah terkunci.

Jangan Lewatkan  Potret Buram Nunukan (2): Dianggap tak Pro Bupati, Insentif Ketua RT 26 Nunukan Barat tak Dicairkan

Akhirnya bangun dan bertanya kepada lelaki itu, bahwa kenapa berada dalam rumah itu sementara ada istri temannya. Lelaki yang dicurigai itupun mendorong-dorongnya, akhirnya kembali ke tempat acara memanggil suami dari perempuan yang ditemukan bersama lelaki dalam rumah itu, ungkap Andreas.

“Jadi saya ke tempat acara itu lagi panggil suaminya dan saya kasi tau istrimu sama laki-laki di rumahmu dalam keadaan rumah terkunci dan lampu dimatikan,” ujar dia. Tak lama suaminya datang, dan langsung memukul istrinya.

Anehnya, lanjut Andreas, dirinya dituduh memukul istri serumahnya sehingga perusahaan menindaknya dengan melakukan PHK sepihak tanpa ada upaya klarifikasi atau surat teguran terlebih dahulu.”Waktu suaminya pukul istrinya karena berdua dengan laki-laki dalam rumahnya waktu suaminya di tempat acara berkumpullah orang dan istrinya menuding saya yang memukulnya padahal suaminya sendiri yang pukul,” beber Andreas.

Hanya saja, Anderas yang mengaku punya penghasilan sebesar Rp3.300.000 per bulan merasa keberatan atas ulah perusahaan tempatnya bekerja sejak 12 tahun silam itu. Pemutusan hubungan kerja di tandatangan oleh Ari Subandono selaku HRGA Manager tertanggal 18 DEsember 2023.

Surat pemberitahuan PHK oleh PT NBS ini diterbitkan kepada Andreas dengan alasan, melanggar peraturan perusahaan Tahun 2022-2023 Bab XII Pasal 43 ayat (1) yang berbunyi “Menghina, mengancam, mengintimidasi, menyerang, dan/atau menganiaya pengusaha dan keluarganya, atasan (baik atasan langsung maupun atasan tidak langsung dari divisi/departemen lainnya di perusahaan, dan/atau rekan kerja secara langsung (fisik) maupun tidak langsung (psikis). (Redaksi)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Akses Penghubung Antar Kecamatan di Krayan Disapu Banjir,. Warga Bangun Jembatan Darurat

Daerah

Potret Buram Nunukan (6): Perihal Kemelut di RT 26, Bupati Hanya Bilang Begini

Daerah

Beredar Isu Ada Pemain Asing Berlaga di Turnamen Sepakbola HUT Nunukan

Daerah

Potret Buram Nunukan (7): Sampah Berserakan di Jalanan, yang Disalahkan Anjing

Daerah

3.000 Dos Rokok Vietnam Siap Diberangkatkan ke Philipina Via PLBN Sei Pancang

Daerah

Terlihat Emosi, Orang Ini Merusak ATM Bankaltimtara Cabang Krayan

Nasional

Data Pribadi Warga RI Bakal “Dijual” ke Amerika. Ini Tanggapan Pemerintah

Daerah

Potret Buram Nunukan (8): Warga RT 20 Nunukan Barat Protes, Ketua RT Ditunjuk Tanpa Pemilihan