Home / Daerah / SOROT

Senin, 3 Februari 2025 - 14:21 WIB

Anggota Dewan “Usir” Staf BPTD Kemenhub

Nunukan (BERANDATIMUR) – Ruang rapat dengar pendapat (RDP) sempat riuh oleh adanya sikap tegas yang ditunjukkan salah seorang anggota DPRD Nunukan yang mengusir staf Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan Perwakilan Kalimantan Utara.

Tindakan yang dilakukan anggota DPRD Nunukan ini terhadap instansi vertikal tersebut hanya mengutus staf menghadiri RDP terkait dengan musibah kecelakaan laut speedboat yang menelan delapan korban meninggal dunia termasuk satu orang yang belum ditemukan per hari ini.

Kecelakaan laut yang terjadi pada 29 Januari 2025 ini di sekitar Perairan Kinabasan dengan tujuan Sei Ular Desa Sekaduyan Taka Kecamatan Seimenggaris.

Anggota DPRD Nunukan yang “mengusir” Staf BPTD Kemhub RI ini adalah Muhammad Mansur dari Fraksi Nasdem di sela-sela RDP yang digelar pada Senin, 3 Februari 2025.

Mansyur melakukan hal ini dengan alasan staf BPTD Perwakilan Kaltara tidak bisa mengambil keputusan sebagai solusi yang harus diambil dalam mencegah terulangnya laka laut. “Kenapa BPTD mengutus staf saja, silahkan keluar (dari ruangan ini), ” ucap Mansyur yang sempat membuat instansi yang hadir terdiam.

Sekadar informasi, ada tiga staf BPTD Kemhub Perwakilan Kaltara yang hadir dalam RDP DPRD Nunukan tersebut.

Anggota DPRD Nunukan berharap RDP perihal laka laut tersebut ditemukan solusi tepat agar tidak terulang kecelakaan yang sama. Oleh karena itu, instansi yang berkewenangan atas perizinan transportasi harus dihadiri oleh pimpinannya.

Staf Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan Perwakilan Kaltara yang diusir dari ruangan rapat dengan pendapat (RDP) DPRD Nunukan karena tidak mampu menjelaskan jumlah speedboat yang beroperasi di Kabupaten sesuai permintaan anggota dewan, Senin (10/2). FOTO: BT.Com

Sementara dua instansi yang dianggap memiliki pengetahuan terhadap transportasi dihadiri oleh pimpinan masing-masing yakni Dinas Perhubungan dan Syahbandar (Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan).

Mansyur menginginkan RDP laka laut yang dihadiri sejumlah instansi dan asosiasi transportasi laut dan pengelola seedboat, sebelumnya terlebih dahulu mengetahui kewenangan masing-masing agar tidak ada kesan saling lempar tanggungjawab apabila terjadi laka laut.

Jangan Lewatkan  Pelantikan DPW ADI Kaltara, Gubernur Dorong Inovasi Pendidikan

Pengusiran Staf BPTD Kemhub Perwakilan Kaltara dari ruangan RDP berawal dari data jumlah speedboat yang beroperasi di seluruh pelabuhan Kabupaten Nunukan yang diminta oleh anggota DPRD Nunukan.

Sementara Staf BPTD Kemhub ini tidak mampu memperlihatkan atau menjelaskan di hadapan anggota dewan, sehingga dipertanyakan janatannya.

Ketika menyebutkan jabatan hanya staf saja, Mansyur dengan tegas meminta keluar dan meninggalkan ruangan RDP karena dianggap percuma kehadirannya, tidak memberikan solusi.

Sedangkan Dishub dan KSOP Nunukan dengan cekatan menjelaskan dan menyebutkan jumlah speedboat yang beroperasi setiap pelabuhan dan tujuannya. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekprov Sulsel Desak Kabupaten/Kota Segera Bentuk Koperasi Merah Putih

Daerah

Harga Sembako di Nunukan Fluktuatif Tergantung Pasokan dari Sulsel dan Malaysia

Daerah

Polda Kaltara Rilis Pengungkapan 20 Kg Sabu-Sabu

Advetorial

Harganas 2025, Andi Utta: Keluarga Fondasi Pembentukan Generasi

Daerah

Flash- Dihantam Ombak, 3 Perumput Laut Tenggelam, 2 Tewas

Advetorial

Firdaus: HPN 2025, Momen Kembali Bersatunya Masyarakat Pers

Daerah

Punya Alasan Kuat, Pjs Gubernur Kaltara Ubah Makan Siang Gratis Jadi Sarapan Pagi

Daerah

Pertumbuhan Ekonomi Nunukan 2024 Sebesar 4,28 Persen