Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 12 April 2025 - 22:08 WIB

Polres Nunukan-Jurnalis Lokal Bersinergi Cegah Ancaman Berita Hoaks

Nunukan (BERANDATIMUR) – Demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Polres Nunukan berkolaborasi dengan memperkuat sinergitas bersama jurnalis lokal.

Kolaborasi ini difokuskan pada penanganan isu-isu yang berkembang di media sosial dan media online maupun media elektronik, dalam meminimalisir penyebaran berita hoaks.

Polres Nunukan melalui Sat Intelkam terus menjalin komunikasi aktif dengan jurnalis lokal sebagai bagian dari strategi dalam menjaga siskamtibmas di tengah derasnya arus informasi di media sosial dan media online.

Kontributor CNN INDONESIA Wilayah Nunukan Anto Leo mengatakan, langkah ini yang dijalin ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menciptakan ruang informasi yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab.

Kemudian diharapkan masyarakat dapat memperoleh berita yang benar dan dapat dipercaya, serta turut berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Nunukan.

“Dengan terus terjalinnya sinergi antara Polres Nunukan melalui Sat Intelkam Polres Nunukan dan jurnalis lokal diharapkan situasi di Kabupaten Nunukan tetap aman, kondusif, dan bebas dari pengaruh berita hoax yang merugikan banyak pihak,”tutupnya. (Redaksi)

Jangan Lewatkan  Kunker di Malinau, Warga Senang Kapolda Datangi Satkamling

Share :

Baca Juga

Advetorial

Expo Kreatif Dekranasda Sulsel 2025 Dipusatkan di Bulukumba

Hukum dan Kriminal

Menyambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polda Kaltara Ziarah di TMP Telabang Bangsa

Hukum dan Kriminal

SOA Barang Via Sungai Dimulai Ke 3 Kecamatan di Nunukan

Hukum dan Kriminal

Harga Cabai Rawit di Nunukan Tembus Rp140.000/Kg

Hukum dan Kriminal

Hujan Deras di Hulu Lumbis Pansiangan, Mansalong Tergenang

Hukum dan Kriminal

Selamat! 2 Atlet Nunukan Raih Medali di Kejuaraan Menembak Piala Bupati Berau 2025

Hukum dan Kriminal

LSM LIRA Soroti Proyek Pasar Sebengkok, Minta BPK Turun Tangan

Hukum dan Kriminal

PM-SART Nunukan Dampingi Proses Hukum Korban Pengancaman Sajam di Ajikuning