Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 9 Maret 2023 - 16:05 WIB

Mempermudah Layanan, Polres Nunukan Giatkan SIM Keliling

Layanan perpanjangan SIM oleh Satlantas Polres Nunukan di Pulau Sebatik

Layanan perpanjangan SIM oleh Satlantas Polres Nunukan di Pulau Sebatik

Nunukan (BERANDATIMUR) – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Nunukan membuka Pelayanan SIM Keliling (Simling) khusus perpanjangan masa berlaku.

Layanan SIM keliling ini bertempat di depan Kebalen Jaya Kecamatan Sebatik Timur dimulai 7 Maret 2023 sampai 11 Maret 2023.

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati pada Kamis, 9 Maret 2023 mengatakan, program ini diselenggarakan Satuan Lalu Lintas untuk mempermudah masyarakat dalam proses perpanjangan SIM dan mencegah terjadinya penumpukan pemohon di Satpas Polres Nunukan.

Layanan SIM Keliling juga akan dilaksanakan di lokasi lain yakni depan Tugu Pramuka Mantikas Desa Binalawan Kecamatan Sebatik Barat pada 12-13 Maret 2023.

“Sebagai informasi Sim keliling Sat Lantas Polres Nunukan akan buka pelayanan di Desa Binalawan depan Tugu pramuka Kecamatan Sebatik Barat pada hari Minggu Tanggal 12 sampai 13 Maret 2023,” lanjut Siswati.

Ia mengharapkan pelayanan ini benar-benar di manfaatkan oleh masyarakat sehingga tidak terlalu jauh lagi memperpanjang SIM di Satpas Polres Nunukan. (*)

Editor: M Rusman

Jangan Lewatkan  Terkait Voice Note Bupati Nunukan, Kapolres: Tidak Ada Unsur Pidana

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Bidhumas Polda Kaltara Syukuran HUT Ke-73

Hukum dan Kriminal

Ammatoa Kajang Menang Gugatan, Pemkab Bulukumba: Hukum Berpihak Pada Masyarakat Adat

Hukum dan Kriminal

3 Desa Diisukan Masuk Wilayah Malaysia, Bupati Nunukan: Milik NKRI

Hukum dan Kriminal

Truk Tertimbun Limbah Nikel di Morowali, 2 Warga Sulsel Dilaporkan Tewas
Indonesia Terbebas dari Sanksi Berat FIFA

Hukum dan Kriminal

Indonesia Bebas dari Sanksi Berat FIFA

Hukum dan Kriminal

SMPN 1 Nunukan Peduli Pada HUT Nunukan Ke-24

Hukum dan Kriminal

Aparat Tewas Ditembak KKB Saat Mengamankan Sholat Tarwih di Papua Pegunungan

Hukum dan Kriminal

SOA Barang Via Sungai Dimulai Ke 3 Kecamatan di Nunukan