Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:40 WIB

Plt Camat Sebatik Utara Hadiri Rakor Pemetaan Trantibum dan Pelanggaran Perda

NUNUKAN – Rapat koordinasi (rakor) pemetaan potensi gangguan ketentraman dan ketertiban yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan turut dihadiri Plt Camat Sebatik Utara Zainal Abidinsyah.

Rakor yang dihadiri pimpinan OPD, camat dan Lurah serta Forkopimda tersebut bertujuan untuk menyusun atau memetakan kerawanan trantib sebagai dasar pengawasan, pembinaan dan penegakan secara terpadu ini dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026 ini berlangsung di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan.

Pada kesempatan itu, Kasi Trantib Kecamatan Sebatik Utara Suriansyah, memaparkan gambaran potensi gangguan trantibum di wilayahnya  yang merupakan kawasan perbatasan negara dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi seiring aktivitas ekonomi yang berkembang.

Menurut dia, potensi gangguan di Kecamatan Sebatik Utara yakni sosial kemasyarakatan, ketertiban umum, hingga potensi pelanggaran perda pada sektor usaha dan bangunan. Lokasinya di sekitaran area pasar dan pusat aktivitas ekonomi, jalur perlintasan dan akses keluar masuk wilayah, serta pemukiman padat penduduk.

Data yang disampaikan tersebut bersumber dari Satpol PP, UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan, dan laporan pemerintah desa dan hasil koordinasi lintas sektor.

Sebagai wilayah perbatasan yang strategis, Kecamatan Sebatik Utara memerlukan pendekatan preventif dan pengawasan yang berkelanjutan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak perda, dan unsur Forkopimda menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian potensi gangguan sejak dini.

Hasil pemetaan ini nantinya akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, aman, dan kondusif demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

Jangan Lewatkan  Api Melalap Tempat Jemuran Rumput Laut di Liang Bunyu, Sebatik

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kapolda dan Waka Polda Kaltara Pantau Pemungutan Suara di TPS

Hukum dan Kriminal

Minum Rebusan Daun Sirsak, Dapat Mengobati Penyakit Kanker

Hukum dan Kriminal

PermenPAN-RB Nomor 6/2024, Kontrak PPPK Bisa Diperpanjang Lebih 5 tahun

Hukum dan Kriminal

Sosek Malindo 2024, Fokus Bicarakan Peningkatan Kesejahteraan di Kawasan Perbatasan

Hukum dan Kriminal

Tagihan PBB 100 Persen, Kades di Bulukumba Dijanjikan Pelesiran ke Bali

Hukum dan Kriminal

Ini Hasil Pemetaan Potensi Gangguan Trantibum di Sebatik Utara

Hukum dan Kriminal

PSM Juara, 2 Bendera Asing Terlihat di Lapangan

Hukum dan Kriminal

PSM Dihadiahi 2 Kartu Merah Pada 2 Laga Beruntun