Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:00 WIB

Ini Hasil Pemetaan Potensi Gangguan Trantibum di Sebatik Utara

NUNUKAN– Kecamatan Sebatik Utata sudah memfinalisasi pemetaan potensi kerawanan ketentraman, ketertiban umum (trantibum) dan pelanggaran peraturan daerah (perda).

Menurut Plt Camat Sebatik Utara Zainal Abidinsyah menyatakan finalisasi pemetaan bertujuan menyamakan klasifikasi potensi gangguan ketertiban dan pelanggaran Perda berdasarkan karakteristik wilayah, khususnya di wilayah perbatasan Sebatik Utara.

Hasil pemetaan mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan di Kecamatan Sebatik Utara khususnya di Desa Pancang terkait aktivitas tempat hiburan malam, rumah sewa/kos-kosan. Hal ini memerlukan penataan administrasi, serta pengelolaan sampah.

Kemudian di Desa Seberang teridentifikasi adanya jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan untuk peredaran barang ilegal dan keberadaan warga dengan gangguan kejiwaan yang membutuhkan penanganan terpadu.

Sementara di Desa Lapri, potensi gangguan meliputi hewan ternak yang berkeliaran dan kenakalan remaja yang memerlukan pembinaan.

Plt Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah mengharapkan rakor yang diselenggarakan Satpol PP Kabupaten Nunukan dapat lebih menguatkan koordinasi lintas sektor antara kecamatan dan Satpol PP demi terwujudnya kondusifitas wilayah dan masyarakat. (*)

Jangan Lewatkan  Kisah Dibalik Keberadaan Pasar Pagi, Namanya Tenar Tanpa Sentuhan Pemda  

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Gubernur dan Wagub Kompak Hadiri Pembukaan Pekan Pemuda GKII di Pimping

Hukum dan Kriminal

PSM Makassar Pincang, Terancam Kalah dari Bhayangkara FC

Hukum dan Kriminal

Densus 88 Tangkap Guru SD di Sigi

Hukum dan Kriminal

Upacara Hardiknas di Bulukumba Kompak Berpakaian Hitam
Jalanan Masuk Dermaga Pelabuhan Tunon Taka Mirip Kubangan Kerbau

Hukum dan Kriminal

Jalanan Masuk Dermaga Pelabuhan Tunon Taka Mirip Kubangan Kerbau

Hukum dan Kriminal

Plt Camat Sebatik Utara Hadiri Sosialisasi PMB STIE Bulungan

Hukum dan Kriminal

KPK Temukan Sejumlah Proyek Bermasalah di Nunukan

Hukum dan Kriminal

Resmi, 2.512 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu