NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan mendampingi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk pengurusan administrasi kependudukan dan kepesertaan BPJS Kesehatan, Rabu 7 Oktober 2026.
Pendampingan dilakukan ketika orang tua ODGJ bersangkutan meminta bantuan Satpol PP Nunukan mendampingi anaknya.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Satpol PP daerah itu menjemput yang bersangkutan bersama orang tuanya di kediamannya.
Selanjutnya, dibawa ke Dinas Sosial P3A setempat untuk mendapatkan surat rekomendasi yang diperlukan dalam proses pengurusan administrasi.
Lalu diantar ke Kantor Disdukcapil untuk proses pengurusan E-KTP. Setelah itu ke Kantor Dinas Kesehatan lagi untuk persen pengurusan BPJS kesehatan.
Kasat Pol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan Kemitraan, Duma mengatakan pendampingan tersebut merupakan bentuk kepedulian Satpol PP dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Satpol PP tidak hanya hadir dalam tugas penegakan ketertiban, tetapi juga berupaya memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk membantu mengakses pelayanan administrasi dan kesehatan,” ujar Duma. (*)









